Penyelewengan Bansos Oknum PNS Grobogan Masih Penyelidikan

MENERANGKAN: Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat menjelaskan terkait penyelewengan bansos oleh oknum PNS Grobogan, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MENERANGKAN: Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat menjelaskan terkait penyelewengan bansos oleh oknum PNS Grobogan, baru-baru ini. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.idKapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) milik seorang yang sudah meninggal dan dicairkan oleh oknum PNS berinisial (K) di Kecamatan Ngaringan.

“Untuk kasus bansos yang berada di Ngaringan, saat ini sudah naik sidik. Kami mohon untuk sabar rekan-rekan (media), nanti pada saatnya pasti akan buka dan akan kita share pada rekan-rekan. Kita minta waktu, yang jelas dari tim masih bekerja, karena itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Kita laksanakan terus untuk proses penyidikan,” ujarnya Selasa (28/06).

Disampaikan juga, saat ini oknum PNS berinisial (K) belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, petugas kepolisian tengah melakukan penghitungan kerugian pencairan bansos yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan perbankan dan inspektorat untuk mengetahui kerugian akibat tindakan pencarian dana bansos milik yang meninggal dunia maupun dugaan pencairan yang lain.

“Masih melakukan penghitungan, termasuk kita buka posko dan nanti kita ambil inspektorat dan pihak perbankan juga dan sebagainya. Dari pembukaan posko ada beberapa yang melaporkan, semakin kuat kita melakukan proses untuk tambahan dalam penyelidikan, maka kita punya keyakinan untuk naik dalam penyidikan,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial pada beberapa waktu lalu. Bahkan, mencuatnya kasus tersebut banyak menuai tanggapan dari kalangan masyarakat. Sebab dana yang seharusnya diberikan pada warga penerima manfaat, justru dicairkan oleh oknum PNS yang diduga telah bekerja sama dengan oknum pegawai BRI. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Ligkarjateng.id)

Exit mobile version