Pengerjaan Jalan Provinsi di Grobogan Molor, Kontraktor Didenda

MANGKRAK: Kondisi proyek pengerasan jalan di Jalan Provinsi, Brati-Klambu Kabupaten Grobogan tampak masih belum selesai pada Rabu, 14 September 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

MANGKRAK: Kondisi proyek pengerasan jalan di Jalan Provinsi, Brati-Klambu Kabupaten Grobogan tampak masih belum selesai pada Rabu, 14 September 2022. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Penyelesaian proyek pengerjaan Jalan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Brati-Klambu Kabupaten Grobogan berlangsung molor hingga mengganggu kelancaran lalu lintas. Akibatnya, pihak kontraktor pun berujung kena denda.

Proyek pengerjaan di sejumlah titik di Jalan Brati-Klambu itu semestinya rampung pada 4 September 2022, namun hingga pertengahan bulan tak kunjung selesai.

Kepala Sub Koordinator Wilayah I Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Wimas Radit Sumbodo menyebutkan jika paket pengerjaan proyek tersebut sudah melampaui batas. “Paket tersebut telah melampaui waktu pelaksanaan,” ujarnya, pada Rabu, 14 September 2022.

Proyek tersebut semestinya rampung pada 4 September 2022, namun hingga pertengahan bulan tak kunjung selesai.

Meski begitu, kata dia, pihak rekanan tetap dapat meneruskan atau menyelesaikan proyek paket pekerjaan jalan tersebut namun mendapatkan denda yang wajib dibayar.

“Ini ada perpanjangan waktu namun sudah dikenai denda per hari 1/1.000 dari nilai kontrak,” tegasnya.

Proyek pengerasan jalan dengan beton ini dikerjakan oleh CV Adhi Jaya Sakti beralamat di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Dengan biaya Rp 2,4 miliar di lima titik lokasi, yaitu di Km 82+776-82+926  (50 meter), Km 83+534-83+678 (144 meter), Km 84+142-84+220 (78 meter), Km 85+1000-85+060 (60 meter) dan Km 85+162-85+300 (168 meter).

Molornya pengerjaan proyek ini bahkan dikeluhkan oleh warga, sebab pada pagi dan sore hari lalu lintas cukup ramai sehingga menimbulkan kemacetan.

“Ada beberapa tempat perbaikan belum selesai, menghambat waktu perjalanan apalagi pas jam berangkat kerja,” ungkap Kusmaningtias, seorang pengendara asal Brati, Grobogan. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version