Pemkot Semarang Dinilai Kurang Tegas Tertibkan Pedagang Pasar Relokasi MAJT

SEPI: Pedagang Pasar Johar Baru mengeluh omzetnya turun signifikan. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEPI: Pedagang Pasar Johar Baru mengeluh omzetnya turun signifikan. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah pedagang Pasar Johar Baru meminta Pasar Johar Relokasi di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) segera ditutup. Permintaan ini salah satunya disampaikan oleh Marfuah (55).

“Permintaannya Pasar Relokasi MAJT ditutup, supaya pedagang sana pindah ke sini,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah selama ini kurang tegas dalam menertibkan pedagang di Pasar Relokasi MAJT. Dampaknya, omzet pedagang yang sudah pindah ke Pasar Johar Baru turun signifikan.

“Turunnya banyak, 80 persen lebih,” keluhnya

Ia mengatakan, lapak milik pedagang di pasar relokasi yang saat ini sudah pindah ke Pasar Johar Baru justru diisi oleh pedagang dari luar kota.

“Pendatang dari luar kota yang tidak punya ijin datang ke sini (Pasar Relokasi MAJT) berjualan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang telah dalam waktu dekat berencana membongkar Pasar Johar Relokasi MAJT.

Para pedagang yang membuka lapak di tempat itu diminta segera pindah ke Pasar Johar Baru. Namun karena tak kunjung dibongkar, masih banyak pedagang yang menempati Pasar Relokasi MAJT.

Justru saat ini Pasar Relokasi MAJT diminta oleh Yayasan Nadzir Wakaf Banda Masjid Agung Semarang (MAS) untuk dijadikan Pasar Induk MAJT. Alhasil, pedagang Pasar Johar pun terpecah. Kini Pasar Johar sepi, sedangkan eks Pasar Johar Relokasi MAJT masih tetap ramai.

Pengelola Pasar Induk Masjid Agung Jawa Tengah, Hasan Maulana mengatakan bahwa pihak yayasan sudah sepakat untuk meneruskan Pasar Johar Relokasi MAJT. Hal itu lantaran pihak pemerintah tidak memperpanjang kontrak sewa sejak tanggal 21 Desember 2021.

“Jadi yayasan sepakat untuk meneruskan pasar relokasi MAJT, karena tidak diteruskan maka kami kelola,” ungkapnya.

Menurutnya, pedagang yang sudah menempati di Pasar Johar Relokasi MAJT menginginkan untuk lanjut berjualan di Pasar Induk MAJT. 

“Karena di Pasar MAJT dianggap paling layak untuk pasar induk, dan tempat paling mudah diakses transportasi kemanapun, selain tempat luas, akses transportasi terpenuhi,” ujarnya.

Disebutkannya, sebanyak 715 pedagang sudah tanda tangan kontrak untuk menempati Pasar Induk MAJT.

“Mereka yang ke sini sebelum menempati lapak membayar DP sebanyak 20 persen. Sewanya sepakat mengacu ke pasar induk jangka waktu 5 sampai 15 tahun, namun pedagang menengah diperbolehkan sewa 2 tahun,” kata dia.

Sementara sewa lapak per pedagang sebesar Rp 13.750.000 per tahun.

“Minimal disepakati ambil tengah tengah 3 tahun, karena kalau 2 tahun buat bangunan lapaknya saja tidak cukup,” pungkasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version