Pemkab Rembang Tolak Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban Melintasi Kota

KONSULTASI PUBLIK: Kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek jalan tol ruas Demak-Tuban di Pendopo Museum Kartini pada Jumat, 12 Agustus 2022. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

KONSULTASI PUBLIK: Kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek jalan tol ruas Demak-Tuban di Pendopo Museum Kartini pada Jumat, 12 Agustus 2022. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Ratusan warga di sejumlah desa di Kabupaten Rembang yang berpotensi terdampak pembangunan jalan tol Demak-Tuban sepakat jika pembangunannya tidak melintasi kota. Menurut mereka jika tol dibangun melintasi kota dipastikan akan mengganggu perkembangan pembangunan wilayah perkotaan.

Hal tersebut disampaikan warga saat ikut konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek jalan tol ruas Demak-Tuban bersama dengan Tim AMDAL dari Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Pendopo Museum Kartini pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan konsultasi publik memang diperlukan untuk mendapat informasi yang kongkret terhadap dampak dari pembangunan jalan tol. Baik dari dampak ekonomi maupun sosial.

Untuk itu masukan dari masyarakat sangat diperlukan agar rancangan AMDAL dapat dirumuskan dengan tepat dan benar. Apalagi jalan tol yang melintasi Kabupaten Rembang cukup panjang, yakni hampir 80 kilometer dari total panjang keseluruhan kurang lebih 180 kilometer.

“Sinkronisasi dan komunikasi intens sangat diperlukan. Agar dalam tatanan pelaksanaan tidak ada masalah yang mengganggu dalam pelaksanaan tersebut,” ungkapnya.

Terkait jalan yang tol yang rencananya akan melintasi kota, Bupati Hafidz menegaskan bahwa Pemkab Rembang keberatan atau tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan tol yang melintasi kawasan kota. Pendapat tersebut langsung ia sampaikan dihadapan Direktur Pelaksanaan Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan.

“Kota Rembang merupakan kota yang tidak terlalu besar. Tetapi kalau mahkotanya dibelah, ini tidak akan jadi kota. Untuk itu saya minta nanti satu ini diperhatikan betul. Sesuaikan dengan sosialisasi awal, yaitu jalan tol berada di selatan kota,” tegasnya.

Pernyataan Bupati Hafidz tersebut lantas disambut oleh ratusan masyarakat yang setuju jika jalan tol tidak melintasi kawasan kota. Pasalnya dampak ekonomi maupun sosial yang akan terjadi sangat besar ketika dipaksakan melalui kota.

“Ini membuat masyarakat resah. Kalau ada satu atau dua saja yang berkepentingan, tetapi secara umum masyarakat resah. Ini suara masyarakat. Jadi untuk tindak lanjutnya Ibu Direktur bisa dipertimbangkan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version