Pemkab Rembang Launching Layanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital

Pemkab Rembang Launching Layanan Registrasi Identitas Kependudukan Digital

PERESMIAN: Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat launching layanan registrasi identitas kependudukan digital di lantai 4 gedung Setda Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id Pencatatan data kependudukan terus mengalami peningkatan, mulai dari KTP biasa hingga beralih ke KTP Elektronik. Kali ini, muncul terobosan baru, di mana layanan registrasi identitas kependudukan bisa dilakukan secara digital menggunakan aplikasi melalui Android.

Aplikasi tersebut mulai di-launching oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) di lantai 4 gedung Setda Rembang pada Kamis, 22 September 2022. Aplikasi identitas kependudukan digital bisa diunduh melalui melalui Playstore.

Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam kesempatan tersebut menyampaikan, dengan adanya layanan secara digital, masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan registrasi identitas kependudukan. Masyarakat juga tidak perlu menunggu ketersediaan blanko untuk memiliki identitas kependudukan.

“Sistem ini sangat praktis dan gampang sekali serta tidak mudah disalahgunakan. Jadi, sangat bagus karena orang saat ini tidak perlu bawa banyak-banyak dokumen. Cukup dengan HP saja,” ungkap Bupati Hafidz.

Menurut Bupati Hafidz, bagi masyarakat yang sudah membuat identitas digital, maka mereka tidak perlu lagi memegang KTP-el secara fisik. Pasalnya, KTP-el digital sudah tersimpan di dalam handphone. Keberadaan identitas kependudukan digital saat ini, juga sudah legal dan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Jadi sekarang masyarakat lebih mudah untuk menunjukan identitas. Hanya cukup dengan menunjukan melalui HP sudah bisa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dindukcapil Rembang Suparmin menyatakan, layanan registrasi identitas kependudukan secara digital merupakan terobosan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri). Penerapan identitas digital dilakukan secara bertahap.

“Jadi semua diberi kesempatan, ketika datang ke Dukcapil tetap kita layani. Sementara yang mengajukan dokumen kependudukan khususnya KTP, yang punya HP Android kita pakai digital dan yang belum punya (HP Android) kita pakainya surat keterangan, karena keterbatasan blanko,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version