Pemkab Rembang Khawatir Jalur Alternatif Rusak Imbas Proyek Jembatan Kalipang

Pemkab Rembang Khawatir Jalur Alternatif Rusak Imbas Proyek Jembatan Kalipang

PROSES PENGERJAAN: Pembangunan proyek jembatan Kalipang di Jalan Pantura wilayah Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id Perbaikan Jembatan Kalipang di Jalan Pantura wilayah Kecamatan Sarang dapat berimbas pada kondisi ruas jalan kabupaten. Pasalnya ketika jembatan dibongkar, kendaraan besar akan menggunakan jalur alternatif yang mana merupakan ruas jalan kabupaten.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Nugroho menyampaikan bahwa, Pemerintah Pusat akan memperbaiki jembatan-jembatan yang usianya melebihi batas umur perencanaan. Di Rembang, yang digarap saat ini adalah Jembatan Kalipang.

“Itu murni kewenangan Pemerintah Pusat. Kami hanya, istilahnya di-kulo nuwuni, kalau akan ada penggantian jembatan di sana,” jelasnya.

Di sisi lain, tambahnya, pengerjaan perbaikan jembatan tersebut akan memberikan dampak kepada daerah. Seperti rencana pengalihan lalu lintas kendaraan besar yang akan dilewatkan di ruas jalan kabupaten.

Dikatakannya, jalan kabupaten yang ada saat ini kondisinya tidak cukup lebar. Ditambah jalan Kabupaten tidak dirancang untuk menahan beban berat kendaraan besar yang melintasi Jalur Pantura.

“Ruas jalan kami yang saat ini kondisinya bisa dikatakan kurang lebar dan sebenarnya tidak dirancang untuk menahan beban sekelas jalan Pantura,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya akan meminta informasi kepada pemilik proyek dan mengusulkan agar pihak pemilik proyek juga bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan pada jalan kabupaten yang digunakan sebagai jalur alternatif.

“Kami akan minta info ke pemilik paket tersebut karena dalam satu paket pekerjaan, jika itu akan menimbulkan arus lalu lintas disekitar meningkat, itu nanti ada kewajiban dari pemilik proyek untuk bertanggung jawab jika terjadi kerusakan,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan, sementara ini jalur alternatif masih belum ditentukan. Hal ini karena terkait pengalihan lalu lintas kendaraan merupakan wewenang Satlantas dan Dinas Perhubungan bersama pihak pimpinan proyek jembatan.

“Kalau kami menyiapkan jalannya saja. Masalah rekayasa lalu lintas yang lebih tepat Dinas Perhubungan dan Satlantas,” pungkasnya. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version