Pemkab Kudus Wujudkan Pemerintahan Profesional dan Bersih Lewat Aturan Tata Kelola

PRESTASI: Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko saat menerima penghargaan dari Bupati Kudus, HM Hartopo dalam kegiatan Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022 di Hotel @Hom Kudus pada Selasa, 8 November 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

PRESTASI: Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko saat menerima penghargaan dari Bupati Kudus, HM Hartopo dalam kegiatan Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022 di Hotel @Hom Kudus pada Selasa, 8 November 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Pemerintahan yang profesional dan bersih terus dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Untuk mewujudkannya, diperlukan pemahaman mengenai aturan dan kebijakan terkait tata kelola pemerintahan.

Bupati Kudus, HM Hartopo selalu meminta jajarannya mengedepankan profesionalisme dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang bersih juga terus dilakukan di lingkungan Pemkab Kudus.

“Harapan kami, semua bisa lebih profesional untuk menuju pemerintahan yang bersih dan baik,” katanya usai mengikuti kegiatan Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022 di Hotel @Hom Kudus pada Selasa, 8 November 2022.

Pada kesempatan itu, Bupati Kudus juga memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD terkait kinerja yang telah dilakukan. Penghargaan yang diberikan yakni untuk kategori OPD dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) terbaik pada tahun 2021.

Kemudian, Penghargaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terbaik tahun 2022. Serta, penghargaan penyelesaian tindak lanjut tercepat tahun 2021/2022.

Penghargaan kategori SAKIP terbaik pada tahun 2021 diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian dan Pangan. Selanjutnya, penghargaan PMPRB terbaik tahun 2022 diberikan kepada Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan Bappeda. Sedangkan penghargaan penyelesaian tindak lanjut tercepat tahun 2021/2022 diberikan kepada Desa Klaling, Desa Jojo, dan Desa Sidomulyo.

BANGGA: Sejumlah Kepala OPD yang meraih penghargaan dalam kegiatan Larwasda Kabupaten Kudus tahun 2022 di Hotel @Hom Kudus pada Selasa, 8 November 2022. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

“Selamat kepada OPD yang menerima penghargaan, tetap harus terus ditingkatkan. Untuk OPD yang lain juga bisa terus ditingkatkan kinerjanya, kalau memang ada yang belum paham bisa dikonsultasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Kudus, Agus Budi Satrio merincikan hasil SAKIP terbaik 2021, Hasil PMPRB terbaik 2022, dan tindak lanjut tercepat 2021/2022. Ia menyebutkan, SAKIP terbaik 2021 diterima Disdukcapil dengan perolehan skor 94,35, Dinas Kesehatan dengan perolehan skor 93,91, dan Dinas Pertanian dan Pangan dengan perolehan skor 87,35.

“Sementara Hasil PMPRB terbaik 2022 yakni Disdukcapil dengan perolehan 33,78, Dinas Kesehatan dengan perolehan 33,55, dan Bappeda dengan perolehan 32,37. Kemudian tindak lanjut tercepat 2021/2022 diberikan pada Desa Klaling dengan waktu dua hari, Desa Jojo dengan waktu tiga hari, dan Desa Sidomulyo dengan waktu lima hari,” paparnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko menyampaikan, pihaknya bersyukur dengan penghargaan yang telah diberikan oleh Bupati Kudus HM Hartopo. Penghargaan ini, kata dia, diharapkan bisa meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah Disdukcapil kembali mendapat penghargaan dari Bupati Kudus untuk kategori SAKIP terbaik 2021 dan Hasil PMPRB terbaik 2022. Semoga dengan adanya penghargaan ini kami bisa lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kudus,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Exit mobile version