Pemkab Jepara Diminta Kaji Lebih Lanjut Masalah Tambak Udang Karimunjawa

POTRET: Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutanmangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

POTRET: Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutanmangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta memimpin langsung rapat Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa di Ruang Command Center Setda Jepara pada Rabu, 29 Maret 2023 malam. Turut hadir secara daring Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Pj Bupati Edy menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan keberadaan tambak udang Karimunjawa.

“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya sudah berdasarkan regulasi yang ada,” ujarnya.

Pemkab Jepara Diminta Tegas Selesaikan Masalah Tambak Udang di Karimunjawa

Pertama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah membentuk Tim Terpadu Penyelesaian Tambak Udang Karimunjawa yang diketuai oleh Sekda Jepara bersama forkopimda dan beranggotakan perangkat daerah terkait.

Kemudian, Pemkab Jepara juga telah membuat Peraturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2022-2042, yang di dalamnya menyebut bahwa tambak udang tidak diperbolehkan.

Namun, langkah tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Pj Bupati Edy menjelaskan bahwa di satu sisi, pengusaha tambak udang merasa keberatan apabila tambak harus segera ditutup. Pasalnya, investasi yang dikeluarkan terbilang cukup besar.

Patut Ditiru, Budidaya Udang Vaname Dongkrak Ekonomi di Jepara

Di sisi lain, masyarakat sekitar merasa keberatan terkait limbah dan masalah lain yang muncul akibat adanya aktivitas budidaya udang yang terjadi di Karimunjawa. Sebab, limbah tersebut berpotensi merusak ekosistem yang berimbas pada sektor pariwisata.

“Kita berusaha mencari solusi terbaik, tetap berkomitmen pada aturan namun tidak merugikan kedua sisi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memberikan masukan agar Pemkab Jepara mengedepankan langkah humanis dan mengesampingkan terlebih dahulu upaya hukum.

“Berdasarkan rapat koordinasi kami dengan Menkomarves beberapa waktu lalu, upaya pemulihan ekonomi pascapandemi salah satunya yang harus diterapkan ialah meningkatkan eksportasi dan investasi,” ucapnya.

Pj Bupati Jepara Minta OPD dan PKK Tuntaskan Masalah Stunting hingga Narkoba

Upaya yang dilakukan antara lain melalui pembudidayaan tambak udang vaname sebagai salah satu sektor perikanan yang memberikan nilai ekonomi yang besar untuk mendukung pemulihan ekonomi.

Ia menyarankan untuk mengkaji lebih lanjut terkait pemanfaatan tambak sebagai pemulihan ekonomi nasional, daerah, serta manfaat bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, apabila hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional, maka kepolisian akan melakukan moratorium penegakan hukum. Namun pengusaha diberi tenggat waktu untuk memperbaiki pelanggaran yang dilakukan.

Sebagai penutup, Pj Bupati Edy meminta Sekda Jepara agar segara mengkaji aturan peralihan keberadaan tambak udang Karimunjawa itu.

“Saya perintahkan Pak Sekda selaku ketua tim untuk mengkaji aturan peralihan guna memberikan kesempatan para pengusaha tambak udang bersiap menghadapi penutupan,” tegas. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version