Pasar Relokasi MAJT Semarang Dibongkar, Pedagang Wajib Pindah

MEMBONGKAR: Papan bertuliskan Relokasi MAJT Barito Baru, Relokasi Pasar Johar Semarang dibongkar puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

MEMBONGKAR: Papan bertuliskan Relokasi MAJT Barito Baru, Relokasi Pasar Johar Semarang dibongkar puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Papan bertuliskan Relokasi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Barito Baru, Relokasi Pasar Johar Semarang dibongkar puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto  menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran di pasar tersebut sudah tidak dijadikan pasar relokasi seiring adanya peresmian Pasar Johar Baru oleh Presiden RI pada bulan Januari 2022 lalu. 

“Jadi prinsipnya saya pengin tidak bicara relokasi lagi, karena Johar Baru sudah diresmikan oleh Presiden bulan lalu, maka kami ngawal untuk di sana full,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Fajar, Dinas Perdagangan sudah melakukan penataan terhadap pedagang di Pasar Johar Baru. Kemudian pasar relokasi akan dipindahkan ke beberapa titik pasar yang sudah disiapkan oleh Dinas Perdagangan.  Pemindahan pedagang  bertujuan agar Pasar Johar Baru bisa hidup kembali.

“Saya pengin Johar Baru hidup gitu loh. ‘Kan selama ini ada yang di sini dan di sana.”

Menurutnya, pembagian lapak pasar sudah ada kesepakatan dengan para pedagang untuk dilakukan penataan. Bahkan ia menyebut beberapa perwakilan dari pedagang grosir buah dan bumbon telah ia hantarkan menemui Sekda Semarang. Dalam pertemuan tersebut, pedagang grosir setuju dipindahkan ke Pasar Klithikan dengan syarat bersih dari tempat karaoke. 

“Yang karaoke geser ke lantai 2, saya minta untuk dibuat kafe sama kuliner. Terus yang basah begitu kosong, grosir ini geser semuanya,” terangnya.

Pedagang bumbon juga sepakat untuk dipindahkan ke Pasar Kanjengan pada Jumat depan. 

“Terlepas ini mau dikelola oleh yayasan itu bukan urusan saya. Pihak Dinas Perdagangan yang berwenang menggeser ke sana. Tugas kami, Johar Baru harus penuh, karena sampai sekarang gagrek (bermasalah) terus,” ucapnya.

Lapak PKL Pasar Johar Semarang Dibongkar Paksa, Pedagang Tak Terima

Ia menyebutkan apabila pedagang tidak mau pindah, itu urusan pedagang. Sebab tugas pemerintah adalah penataan.

“Pada prinsipnya pasar ini sudah tidak menjadi relokasi bagi Pedagang Pasar Johar,” tegasnya.

Pihak pedagang yang ingin bertahan, lanjutnya, maka urusannya dengan pihak yayasan. Kemudian yang ingin pindah, maka harus tunduk pada aturan pemerintah.

“Sudah kontrak dengan MAJT. Monggo, tapi saya minta dari pengurus masjid ya disesuaikan, tidak ada pasar relokasi, soalnya ini tidak relokasi lagi.”

Selain itu, pedagang yang berada di akses jalan termasuk pedagang liar harus ditertibkan. Ia menyatakan, pihaknya hanya menegakkan Perda terkait pembongkaran lapak di pinggir jalan.

“Kalau sudah penegakan Perda, tidak berbicara kasihan atau tidak, karena Perda seperti ini. Apalagi Kota Semarang sudah terkenal dengan kota terbersih, dan Satpol PP tugasnya mengawal agar lebih baik lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, penataan pedagang tidak hanya dilakukan di Pasar Johar, tetapi juga di Pasar Genuk yang sudah selesai dilaksanakan oleh Petugas Satpol PP. Termasuk juga lapak pedagang Pasar Peterongan yang berada di pinggir jalan raya. 

Ia menjelaskan, disebut pasar liar yaitu pasar yang tidak adanya izin resmi dari pihak yang bersangkutan. Kemudian menempati bahu jalan dan juga pasar pagi. 

Oleh sebab itu, ia berpesan agar pedagang tidak berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Jangan sampai pedagang mengganggu arus lalu lintas. Nanti kami akan masuk ke pasar pasar,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version