Pasang Poster Tolak Penambangan Bendungan Jragung, Warga Semarang Diangkut Paksa

MENEGUR: Sejumlah warga saat didatangi aparat lantaran memasang poster saat kedatangan Bupati Semarang dan Komisi V DPR RI di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

MENEGUR: Sejumlah warga saat didatangi aparat lantaran memasang poster saat kedatangan Bupati Semarang dan Komisi V DPR RI di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. (Adimungkas/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Sejumlah warga diangkut paksa lantaran memasang poster penolakan rencana penambangan untuk bahan material pembangunan Bendungan Jragung saat kedatangan Bupati Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha dan Komisi V DPR RI.

Seperti diketahui, pemasangan poster penolakan penambangan terjadi pukul 11.00 WIB di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Usai melakukan pemasangan spanduk dan poster, satu warga dan aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jateng berencana istirahat di salah satu rumah warga.

Beberapa jam kemudian, salah satu warga mengabarkan bahwa perangkat desa bersama Babinsa meminta poster yang dipasang tersebut untuk segera dicabut. Dari pihak aparat sendiri, menanyakan perizinan penempelan poster tersebut sambil mengintimidasi warga dan aktivis WALHI Jateng yang sedang beristirahat.

Setelah terjadi insiden dorong mendorong, mereka diangkut paksa ke balai desa untuk bertemu dengan kepala camat serta staf Komisi V DPR RI tersebut. Di dalam kantor tersebut, mereka diancam akan diangkut ke Polsek Pringapus. Pada akhirnya poster dicopot paksa oleh Pemerintah Desa Penawangan.

Salah satu perwakilan warga Desa Penawangan, Tugiono menyampaikan bahwa, yang dilakukan oleh pihak aparat melanggar aturan. Ia mengutarakan bahwa yang ia lakukan merupakan bentuk aspirasi rakyat kepada wakil rakyat.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat kami, tapi kok tidak boleh. Padahal kami yang ingin menyelamatkan ruang hidup kami berupa sawah yang rencananya akan ditambang untuk bahan material pembangunan Bendungan Jragung” ucapnya.

Senada dengan Nur Colis perwakilan, perwakilan dari WALHI Jateng mengatakan bahwa, pengadangan dan pengangkutan warga merupakan perbuatan sewenang-wenang dari pihak Pemerintah Desa Penawangan dan Babinsa.

Ia menganggap bahwa momentum kunjungan dan sosialisasi dari Bupati Kabupaten Semarang dan Komisi V DPR RI ini menjadi kesempatan mereka untuk menyampaikan keresahan dan aspirasi untuk menyelamatkan ruang hidup kepada wakil rakyat mereka.

“Akhirnya warga harus kecewa karena tidak dapat menyampaikan dan harus dibubarkan secara paksa sebelum wakil rakyat mereka datang,” tandasnya. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)

Exit mobile version