Overload, Napi di Rutan Kudus Bakal Dipindahkan

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi. (Nisa Hafizatus S/Koran Lingkar)

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi. (Nisa Hafizatus S/Koran Lingkar)

KUDUS, Lingkarjateng.idRumah tahanan negara (rutan) Kelas II B Kudus sudah melebihi daya tampung atau overload. Rutan berkapasitas 104 orang tersebut saat ini sudah diisi 154 tahanan. Oleh sebab itu, sejumlah tahanan berkemungkinan dipindah ke rutan lain.

“Total tahanan kami saat ini yaitu sebanyak 154 orang. Tapi yang sudah di dalam itu 138 orang, sedangkan 16 orang lainnya masih di Polres, mungkin dalam waktu dekat ini akan digeser kesini,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Suprihadi.

Akan tetapi, Suprihadi mengaku kendala tersebut masih bisa diakomodasi. Pasalnya, kondisi ruangan sel di rutan masih cukup menampung kelebihan tahanan saat ini.

“Jumlah itu sebenarnya masih cukup kalau ditampung di rutan semua. Tapi kalau jumlah tahannya nanti sudah di atas 160 orang itu agak susah penempatannya. Jadi kemungkinan akan dipindahkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, ada tiga kamar besar dan tujuh kamar kecil. Kamar besar berukuran sekitar 8×7 meter persegi, sedangkan kamar kecil berukuran 5×4 meter persegi.

“Kalau kamar besar itu idealnya diisi 18 orang, tapi saat ini dihuni 25 orang masih layak, masih bisa dapat kasur semua. Kalau kamar kecil itu idealnya diisi tujuh orang,” terangnya.

Jika rutan sudah tidak mampu menampung tahanan, maka sejumlah tahanan akan dipindah ke rutan lain. Tahanan yang dipindah yakni tahanan yang memiliki pidana tinggi.

Suprihadi menambahkan, tahun ini pihaknya sudah memindahkan sejumlah tahanan sebanyak dua kali. Tujuh orang tahanan dipindahkan ke Semarang dan delapan tahanan dipindahkan ke Pati.

“Pemindahan tahanan biasanya dilakukan ke rutan terdekat seperti Pati dan Semarang. Tahanan yang digeser itu yang memiliki pidana tinggi, untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” bebernya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhatus S – Koran Lingkar)

Exit mobile version