BLORA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Sam Gautama Karnajaya bersama jajaran Bidang Sumber Daya Air (SDA) meninjau lokasi longsor Sungai Lusi di Desa Ngampel, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora pada Senin, 25 Juli 2022. Turut hadir dalam tinjauan lapangan anggota DPRD Kabupaten Blora, Mochamad Muchlisin bersama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Tinjauan ini sebagai tindak lanjut dari arahan yang disampaikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman terkait dengan adanya longsor Sungai Lusi yang menggerus kawasan makam wali, Syekh Abdul Qohar di Desa Ngampel, Kecamatan Blora. Peninjauan dilakukan guna diambil langkah-langkah teknis penanganannya dan rencana pengalokasian anggarannya di tahun 2023 sehingga dapat segera tertangani.
“Setelah kami meninjau langsung kondisi longsoran yang terjadi di kawasan makam Syekh Abdul Qohar di Desa Ngampel, Kecamatan Blora ini memang sudah sangat mendesak untuk segera ditangani, mengingat tanah longsor yang ada di pinggir sungai Lusi ini sudah menggerus kawasan area makam yang setiap tahun memang dikunjungi banyak orang sebagai wisata religi dalam rangka Haul Syekh Abdul Kohar,” ungkap Sam Gautama.
Bahkan, menurut Kepala DPUPR Blora, ada beberapa lokasi makam yang sudah tergerus. Sehingga, menurut penilaiannya tingkat urgensinya sudah mendesak dan segera untuk ditangani.
“Berkaitan dengan ini, kami akan membuat laporan kepada Bapak Bupati agar dapat dialokasikan anggaran penanganannya dari Kabupaten di TA 2023,” ucapnya.
Kabid SDA DPUPR Blora Surat, menjelaskan bahwa area kawasan makam Syekh Abdul Qohar yang terdampak longsor akibat gerusan Sungai Lusi, Desa Ngampel, Kecamatan Blora kurang lebih sepanjang 130 meter dengan ketinggian tebing sungai yang longsor sekitar 7 meter.
“Bahkan gerusan sungai ini sudah menggerus area makam yang ada disitu sehingga rata-rata jarak area makam dan tebing sungai rata-rata hanya tinggal 1 meter,” jelasnya.
Menurut perhitungan, katanya, untuk menangani longsor tersebut agar tuntas membutuhkan alokasi anggaran kurang lebih Rp 2,5 miliar.
Untuk itu pihaknya perlu dukungan semua pihak yang terkait agar usulan tersebut dapat disetujui mengingat penanganan longsor tersebut memang sangat penting, urgen dan mendesak untuk segera ditangani.
Sementara itu, anggota DPRD Blora, Mochamad Muchlisin mengungkapkan bahwa kejadian tanah longsor yang mengancam kawasan makam Syekh Abdul Qohar tersebut sebetulnya sudah lama terjadi, yakni sekitar tiga tahun yang lalu.
“Dan baru mulai akhir tahun 2021 kemarin kejadian ini kami laporkan ke Dinas PUPR dan pada bulan Juli 2022 ini kami juga sampaikan ke Bapak Bupati agar dapat segera dilakukan penanganan karena longsor yang terjadi sudah menggerus area makam sehingga kalau hal ini dibiarkan maka akan merusak kawasan area makam Syekh Abdul Qohar,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar segera dilakukan penanganannya. Hal ini mengingat area makam ini setiap tahunnya dipakai untuk acara wisata religi bagi para umat muslim dalam rangka Haul Syekh Abdul Qohar.
Sehingga, kalau tidak segera ditangani maka hal ini dapat menimbulkan masalah kerusakan area makam maupun mengganggu kelancaran pada saat pelaksanaan acara Haul Syekh Abdul Qohar.
“Kami meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bisa memprioritaskan alokasi anggaran APBD TA. 2023 untuk menangani longsoran sungai Lusi yang terletak di area makam Syekh Abdul Qohar ini di desa Ngampel Kec. Blora,” tambahnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)