Libur Lebaran, Pemkab Demak Antisipasi Lonjakan Wisatawan

Libur Lebaran, Pemkab Demak Antisipasi Lonjakan Wisatawan

MENGHADIRI: Pemkab Demak dan Forkopimda menghadiri dialog untuk menjaga keamanan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Kamis (28/04). (Dok. Kominfo Demak/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Menyongsong Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, serta mengantisipasi potensi kerawanan pada objek wisata, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar dialog untuk menjaga keamanan di bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kecamatan Karangtengah yang dihadiri Bupati Eisti’anah, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandin 0716/Demak, Ketua PN, Pj Sekda, Kamis (28/04/22).

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemerintah secara resmi mengizinkan masyarakat untuk dapat kembali melakukan perjalanan mudik setelah dua kali lebaran Pemerintah melarang kegiatan mudik. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Demak perlu mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi pemudik dan libur panjang Idul Fitri.

Dalam sambutan pengarahannya, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan, dengan adanya kelonggaran dari Pemerintah diprediksi pengunjung tempat wisata akan mengalami peningkatan, terlebih di Kecamatan Karangtengah yang memiliki tempat wisata baru Istambul ‘Istana Tambak Bulusan’.

Sambut Lebaran, Pemkab Demak Gelar Pasar Murah

“Hal-hal ini perlu kita sikapi bersama dan menentukan langkah-langkah strategis demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih sektor pariwisata  yang bakal tinggi peminatnya,” kata Bupati Eisti’anah.

Namun sebagai bentuk antisipasi terkait potensi kerawanan yang akan terjadi akibat kenaikan jumlah pengunjung pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, Bupati menekankan beberapa hal yakni protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh seluruh pengunjung dan pengelola tempat wisata, lalu lintas kendaraan dan embung-embung parkir pada tempat wisata harus diatur lebih detail serta petugas harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana dan tindak kriminal.

“Saya yakin dengan kita mematuhi dan melaksanakan imbauan Pemerintah, Insya Allah akan membawa manfaat dan keselamatan bagi kita bersama,” tambahnya.

Sementara, Wakil Bupati Ali Makhsun mengatakan, Covid-19 masih jadi ancaman di Indonesia, terlebih jika persyaratan dari Pemerintah tidak dipatuhi masyarakat seperti vaksinasi dan protokol kesehatan, ini berakibat akan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Jika saya meninjau dari aspek wawasan kebangsaan dari 4 pilar, gotong royong, kesejahteraan, pengorbanan, dan kekeluargaan, maka kasus Covid-19 ini merupakan masalah bersama dan tanggung jawab bersama,“ pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version