Langgar Kesepakatan, PKL Balai Jagong Kudus Bakal Disanksi

BERJUALAN: PKL yang sedang menggelar lapaknya di Kawasan Balai Jagong, Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

BERJUALAN: PKL yang sedang menggelar lapaknya di Kawasan Balai Jagong, Kudus. (Nisa Hafizhotus S/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idPedagang Kaki Lima (PKL) di Balai Jagong disebut tidak menjalankan kesepakatan yang telah ditetapkan dengan maksimal. Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus pun menyayangkan hal tersebut.

Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno, mengatakan bahwa PKL di Balai Jagong Kudus nakal lantaran tidak mematuhi ketentuan saat berjualan. Sebab, sejumlah PKL di kawasan Balai Jagong hanya berjualan di hari Sabtu, Minggu serta hari libur lainnya saja. 

“Padahal perjanjian berjualan di Balai Jagong itu setiap hari. Tetapi mereka berjualannya hanya di hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya karena pengunjungnya ramai. Seharusnya tidak boleh seperti itu,” katanya.

Dari sekitar 100 pedagang yang berjualan di Balai Jagong, namun seringnya hanya memanfaatkan momen akhir pekan dan hari libur saja. Hal ini membuat kawasan Balai Jagong nampak sepi di hari kerja.

Meski menyebutkan PKL Balai Jagong nakal, pihak dinas kesulitan untuk menegur. Sebab, secara aturan PKL baru bisa dicoret ketika mereka tidak berjualan selama sebulan tanpa alasan.

“Saat ini mereka ‘kan tetap berjualan di akhir pekan. Sehingga tidak dapat dicoret,” sambungnya.

Padahal, menurut Imam, saat ini antrean pedagang yang masuk daftar tunggu untuk berjualan di Balai Jagong lumayan banyak. Setidaknya sekitar sepuluh orang sudah mengantre untuk berjualan di taman Balai Jagong

“Saat ini kami sedang mencari solusi berupa sanksi bagi para PKL yang hanya berjualan di akhir pekan itu. Setidaknya supaya mereka mau berjualan setiap hari,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Koran Lingkar)

Exit mobile version