Lama Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Blora Keluhkan Jalan Mojorembun-Gondel Berlubang

Lama Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Blora Keluhkan Jalan Mojorembun-Gondel Berlubang

BERLUBANG: Terlihat Jalan Desa Gondel yang berlubang dan dipenuhi oleh air saat musim hujan, yang dinilai membahayakan pengguna jalan. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

BLORA, Lingkarjateng.id – Kerusakan jalan di Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora dikeluhkan oleh warga. Pasalnya, memasuki musim hujan, jalan yang berlubang membuat kubangan air yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga Desa Gondel, Dwi mengungkapkan, kondisi jalan yang rusak dan berlubang terjadi di sepanjang jalan penghubung antar desa dari sebelah timur Desa Ketuwan dan dari arah barat Desa Mojorembun, Kecamatan Menden.

Jalan tersebut, kata dia, juga mendapat julukan sebagai jalan seribu lubang. Sebab, sudah bertahun-tahun tidak pernah tersentuh pembangunan sama sekali.

“Jalan dari barat Desa Mojorembun menuju Gondel, dan kalau dari timur melalui Ketuwan ini kalau turun hujan membahayakan. Berkubang, licin, apalagi kalau sudah malam tidak berani lewat. Semoga Pemkab bisa segera memperbaiki,” ungkapnya pada Senin, 3 Oktober 2022.

Sementara itu, Kepala Desa Gondel, Suko Hadi Wiyono menyebut jalan tersebut terakhir dibangun pada tahun 2018. Hampir sepuluh tahun, jalan tersebut dibiarkan rusak dan memberi dampak bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Seingat saya, jalan ini terakhir dibangun tahun 2008, dan sudah sepuluh tahun tak ada pembangunan jalan. Akses jalan ini sulit dilalui kendaraan besar dan membahayakan apabila dilalui warga yang mengangkut hasil panen,” terangnya.

Meski begitu, dirinya mengaku bahwa beberapa tahun lalu sudah mendapatkan bantuan dari aspirasi Dewan. Hanya saja, aspirasi tersebut untuk memperbaiki jalan sepanjang 200 meter.

“Dan itu belum bisa dirasakan sama sekali karena panjang jalan yang rusak parah sekitar 2 kilometer lebih,” ungkapnya.

Pihaknya pun berharap, pembangunan infrastruktur jalan ini segera mendapatkan perhatian dari Pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, DPUPR Kabupaten Blora menyampaikan bahwa untuk perbaikan jalan, pihak desa bisa mengajukan surat tembusan kepada Bupati, Bappeda, dan DPUPR untuk memohon bantuan perbaikan jalan agar segera ditangani. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Exit mobile version