Kisah Mbah Mariyo, Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Kudus

Kisah Mbah Mariyo, Pejuang Kemerdekaan Indonesia Asal Kudus

POTRET: Mbah Mariyo, veteran asal Dukuh Pranak, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus. (Hasyim Asnawi/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.idMbah Mariyo (79) warga asal Dukuh Pranak, Desa Lau, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus merupakan satu dari lima veteran yang masih hidup yang ada di Kecamatan Dawe. Ia merupakan salah satu pejuang Kemerdekaan Indonesia pada masa pertempuran Konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1966-1967. Kini, ia tinggal seorang diri di rumahnya yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada tahun 2015 silam.

Mbah Mariyo menceritakan awal mula mengapa ia dapat menjadi bagian dari relawan perang pada waktu itu. Dengan suka rela, Mbah Mariyo mendaftar menjadi relawan perang di bagian front nasional yang kemudian ditugaskan di Riau Lautan, wilayah Tanjung Pinang. 

“Saya mendaftar sukarela, kira-kira waktu usia saya masih 25 tahun. Oleh atasan, saya diberi tugas di bagian pertahanan,” kata Mbah Mariyo ditemui di kediamannya, belum lama ini.

Menjadi seorang relawan perang merupakan kebanggaan tersendiri bagi Mbah Mariyo. Di usianya yang kini sudah 79 tahun, ia masih mengenang masa-masa mudanya dulu saat ikut memperjuangkan negara Indonesia pada tahun 1960-an.

Lebih lanjut, Ia juga mengisahkan bagaimana dirinya berlatih Senapan Lee-Enfield (LE). Tetapi kemudian saat di lokasi pertempuran, ia juga menguasai senjata yang berat atau senjata Penangkis Serangan Udara (PSU) untuk menembak kapal udara atau selam.

“Sewaktu bertugas baik siang maupun malam memang harus siap setiap saat, karena kalau terjadi apa-apa kita tidak tahu. Dulu itu dari Kudus ada 125 relawan, namun ada beberapa yang gugur di medan perang,” kata Mbah Mariyo.

Di usianya yang sudah renta, tentunya Mbah Mariyo sangat mengharapkan kepedulian yang lebih dari pemerintah. Bahkan kini, Mbah Mariyo mengaku mulai sakit-sakitan dan pandangan matanya sudah tidak seperti masa mudanya. 

“Terakhir kali menerima bantuan dari pemerintah itu ketika dibangunkan rumah pada bulan September tahun 2015, itu sebelum zaman Bupati Musthofa. Setelah ganti Bupati, sudah tidak menerima bantuan lagi karena mungkin peraturannya baru,” jelas Mbah Mariyo yang terlihat pasrah.

Untuk Diketahui, Mbah Mariyo tergolong Veteran Pembela Dwikora yang berjuang pada periode 3 Mei 1964 sampai 11 Agustus 1966 dengan pembagian golongan B yang berjuang minimal 18 bulan. Sebagai veteran, semestinya Mbah Mariyo berhak menerima hak-haknya. Terlebih, ia hidup sendiri sejak tahun 1998.

Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo saat ditanya soal nasib veteran di Kabupaten Kudus, ia mengatakan bahwa Pemkab Kudus akan memberikan perhatian kepada para veteran selagi bisa.

Bupati Hartopo juga mengatakan bahwa selama ini sudah ada kelompok atau wadah yang menaungi para pahlawan yang ada di Kabupaten Kudus agar tidak disepelekan.

“Apa yang diinginkan beliau akan kita akomodir selagi mampu dan bisa. Tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Bupati Hartopo saat ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-77 RI.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus menjaga sinergitas dan silaturahmi dengan para veteran yang ada di Kabupaten Kudus sebagai bentuk penghormatan dan perhatian dari pemerintah.

“Tetap, jalinan silaturahmi dan sinergitas antara veteran dan pemerintah harus tetap kita jaga,” tegasnya. (Lingkar Network | Hasyim Asnawi – Koran Lingkar)

Exit mobile version