Ketua DPRD Pati Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idKetua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menanggapi wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Seperti diketahui, sistem proporsional adalah sistem dimana suatu daerah pemilihan memilih beberapa wakil yang terdiri dari sistem terbuka dan tertutup.

Sistem terbuka merupakan sistem pemilu yang memungkinkan masyarakat untuk memilih kandidat calon wakil rakyat secara langsung. Sedangkan sistem tertutup, masyarakat hanya memilih partai politiknya.

Dari kedua sistem proporsional tersebut, menurut Ali, sejauh ini belum ada instruksi langsung dari pemerintah pusat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) perihal penerapan sistem proporsional dalam Pemilu 2024 nanti. Artinya, kemungkinan besar Pemilu masih dilaksanakan dengan proporsional terbuka.

Sebelumnya, partai PDIP memberikan wacana pelaksanaan pemilu dengan proporsional tertutup guna menghemat penggunaan anggaran APBN. Hal ini didasari sistem terbuka yang menguras banyak anggaran dan dirasa tidak efektif.

“Kita masih menunggu keputusan MK, yang mana sampai saat ini belum diputuskan apakah akan terbuka atau tertutup. Bagi kami tidak ada masalah, kita jalankan terus,” ujarnya.

Ali menegaskan hingga saat ini belum ada instruksi dari pusat. Terlebih, pemilu harus dilandasi dengan keterbukaan sesuai dengan azas Luberjurdil (langsung, terbuka, jujur, dan adil).

“Apapun yang menjadi keputusan pemerintah kami siap. Karena tahun kemarin proporsional terbuka, kita ikuti,” imbuhnya.

Menurut Ali, semua keputusan pemerintah adalah yang terbaik bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Sehingga, apapun itu nantinya semua harus siap baik dalam hal Pemilu ataupun kebijakan yang lain.

Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan soal kebijakan tersebut. Pasalnya, pelaksanaan pemilu proporsional tertutup masih menjadi wacana yang belum ditetapkan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version