Ketua DPRD Kendal Geram Banyak Pejabat Mangkir Rapat Paripurna

RAPAT: Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pada Kamis, 14 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

RAPAT: Suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal pada Kamis, 14 Juli 2022. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal, Muhammad Makmun geram banyak pejabat tak datang dalam rapat paripurna agenda Persetujuan Bersama Tiga Raperda dan Persetujuan DPRD terkait perubahan Propemperda dan Rapat di Luar Propemperda pada Kamis, 14 Juli 2022.

“Rapat paripurna kali ini sangat sedikit eksekutif yang hadir, saya tadi bacakan mulai dari Sekda, Staf Ahli, Asisten Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak ada yang hadir. Saya harap hal seperti ini tidak terjadi lagi, sekarang kita sudah boleh berkumpul dan Covid 19 sudah mulai melandai,” ujar Makmun.

Lebih lanjut, Makmun yang juga disetujui sebagai pimpinan dalam rapat, mengungkapkan selama ini para pimpinan BUMD dan kepala OPD juga selalu tidak hadir. “Ada masalah apa mereka dengan dewan?” lanjutnya.

Dengan sedikit kelakar, Makmun tidak akan menyebutkan nama-nama yang tidak hadir lantaran daripada disebut tapi tidak ada orangnya.

“Eman-eman energi saya jika nama-nama mereka saya sebut tapi tidak ada di ruangan, jika mereka tidak hadir tidak akan saya sebut,” tegasnya.

Rapat Paripurna hari itu memang molor namun bukan berarti tidak dihadiri oleh eksekutif. Jika dibandingkan dengan sebelumnya, memang rapat paripurna yang membahas persetujuan tiga raperda itu pihak eksekutif hanya dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Kendal, Windu Suko Basuki dan beberapa staf dari OPD.

Rapat Paripurna sendiri baru dimulai pukul 12.30 WIB dengan pembahasan Persetujuan Bersama Tiga Raperda dan Persetujuan DPRD terkait perubahan Propemperda dan Raperda di Luar Propemperda. Dua Panitia Khusus (Pansus) melaporkan hasil kerjanya di depan Ketua dan Anggota Dewan serta eksekutif.

Usai Pansus 2 dan Pansus 3 memberikan laporan, semua anggota dewan sepakat menyetujui. Kemudian Pansus dibubarkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version