Ketua DPRD Jepara Imbau Semua Pihak Aktif Tekan Angka HIV/AIDS

Ketua DPRD Jepara Imbau Semua Pihak Peran Aktif Tekan Angka HIV/AIDS

POTRET: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif. (Official social media Gus Haiz/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyoroti tingginya angka penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Bumi Kartini yang belakangan masuk dalam deretan kasus tertinggi HIV di Jawa Tengah.

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengaku sangat prihatin bahwa Kabupaten Jepara berada di peringkat ke-4 tertinggi di Jawa tengah.

“Selamat kepada Kabupaten Jepara yang mendapat peringkat 4 kasus HIV AIDS se-Jawa Tengah. Silakan dimaknai agar menjadikan muhasabah diri bagi masyarakat dan pemerintah. Apakah predikat itu pantas untuk diberikan kepada Jepara?,” ujar Gus Haiz sapaan akrab ketua DPRD Jepara pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Menurut Ketua DPRD Jepara, perlu segera ada langkah-langkah konkrit dan serius dari pemerintah bersama stakeholder di bawahnya untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah tersebut agar dapat menurunkan angka HIV/AIDS di Kabupaten Jepara.

“Bagi saya yang pertama, semua komponen harus bisa betul-betul menjaga keluarga kita masing-masing. Dan yang kedua, menyisir. Dalam artian, menyisir penyebab bertambahnya kasus HIV/AIDS. Apakah karena seks bebas, perilaku LGBT, atau juga LSL,” terangnya.

Ketua DPRD Jepara menyampaikan, jika memang tingginya angka HIV/AIDS di Jepara disebabkan perilaku menyimpang LSL (lelaki seks lelaki) dan LGBT, maka harus ada upaya dari pemerintah dan juga aparat penegak hukum untuk bisa mengantisipasi secara dini.

“Saya kira tidak sulit untuk mencari kelompok-kelompok atau komunitas menyimpang seperti itu. Kalau perlu, diburu saja agar tidak semakin merajalela, karena berpotensi sangat cepat perkembangannya, sehingga membahayakan generasi masa depan Kabupaten Jepara. Jadi, mari sama-sama membantu agar Jepara bebas dari HIV/AIDS dan juga kelompok LSL serta sejenisnya,” sambungnya.

Untuk itu, ia mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dan tidak takut melaporkan kepada aparat atau pihak terkait, jika melihat dan menemukan perilaku menyimpang. Sebab menurut Ketua DPRD Jepara, hal tersebut disinyalir sebagai pintu masuk jaringan, karena biasanya saling terkait satu dengan lainnya.

“Agama Islam sendiri sangat murka akan perilaku menyimpang sesama jenis dan saya yakin, hal ini pun sudah diketahui oleh aparat penegak hukum. Tinggal eksekusi saja yang harus digalakkan,” tegas Ketua DPRD Jepara.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Muh. Ali mengungkapkan bahwa, akumulasi angka HIV di Jepara saat ini mencapai 1.062 kasus, sedangkan untuk akumulasi AIDS mencapai 662 kasus.

“Untuk HIV peringkat 4 sedangkan AIDS peringkat 7 di Jawa Tengah. Faktor penyebabnya paling banyak dari seks bebas, perilaku menyimpang LGBT dan LSL,” ungkapnya pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Oleh karena itu, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi perilaku menyimpang utamanya seks bebas.

“Memperkuat sektor keagamaan dan pendidikan sebaya yang sudah kita jalankan,” tandasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version