Ketua DPRD Demak Terima Audiensi HIMPAUDI Bahas Insentif Guru Paud

Ketua DPRD Demak Terima Audiensi HIMPAUDI Bahas Insentif Guru Paud

KOMPAK: Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet saat foto bersama menerima audiensi dari HIMPAUDI di Ruang Rapat Pimpinan. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua DPRD Demak menerima audiensi dari Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Demak di Ruang Rapat Pimpinan pada Selasa, 6 September 2022. Dalam audiensi tersebut, turut hadir perwakilan HIMPAUDI, Dinas Pendidikan, Kasubbag Program, dan Kasubbag Hukum.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Demak Lusianti menyampaikan bahwa dalam audiensi ini, dari HIMPAUDI menyampaikan tiga hal terkait penganggaran insentif APBD KB, TPA, dan SPS Kabupaten Demak, mekanisme terkait penyelarasan data penerima, dan peruntukan bantuan.

“Kami menyampaikan terkait penganggaran insentif APBD Kabupaten Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan Pendidikan Sejenis (SPS) Kabupaten Demak yang selalu diadakan setiap tahun. Yang kedua, mekanisme tersebut agar dipermudah menyelaraskan data penerima tidak hanya dapodik namun dapat diakomodir data manual Himpaudi. Dan yang ketiga, peruntukan bantuan dimohon bukan bansos namun dapat dibuktikan sesuai dan selaras dengan harkat dan profesi pendidik dan tenaga pendidik,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan audiensi dapat menemukan titik temu sehingga membuahkan hasil dan mendapatkan anggaran terkait usulan tersebut.

“Saya mewakili teman-teman berharap dengan sangat semoga hari ini bisa dicari titik temu, sehingga itu bisa dianggarkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak. Kami berharap itu bisa dimasukkan ke dalam PP anggarannya, kemudian dari DPRD Kabupaten Demak menyediakan atau mengalokasikan pendanaannya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet menyampaikan bahwa, pihaknya berharap untuk insentif guru-guru PAUD bisa dianggarkan terus.

“Kalau kalian mengajukan anggaran itu mestinya disini tidak ada pencoretan anggaran. Karena ini sedikit membantu untuk ibu dan bapak guru PAUD agar lebih giat. Mungkin nanti dari Kasubbag hukum bisa memberikan solusi karena ketika insentif ini diberikan ya pastinya sesuai dengan profesi mereka,” tutur Ketua DPRD Demak.

Pihaknya menyimpulkan, bahwa penambahan insentif bisa dimasukkan dalam anggaran APBD 2023 dan dapat dianggarkan setiap tahunnya. Dengan catatan, bisa dicairkan tanpa menggunakan SKTM.

“Kita masih berjuang untuk 2023 agar bisa mendapatkan anggaran, artinya ini memang setengah langkah ketinggalan sebenarnya, saya pikir ini kan sudah dianggarkan lagi untuk dianggarkan. Terkait dengan insentif untuk guru-guru PAUD untuk bisa dinaikkan di 2023, kalau ada anggaran dinaikkan kalau tidak ada anggaran ya standar saja. Bahwa untuk PAUD agar dianggarkan tiap tahun, lewat bansos, hibah, atau penghargaan sesuai dengan regulasi yang ada, yang kedua besarannya sesuai dengan kemampuan APBD. Dan untuk pencairan 2023 jangan sampai ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lagi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version