PATI, Lingkarjateng.id – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembangjoyo mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis 6 Juni 2024. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin serta jajaran komisi B bersama dinas terkait.
Kedatangan mereka ini untuk meminta solusi karena sepinya kondisi Alun-Alun Kembangjoyo. Akibatnya, pendapatan para PKL sangat minim yang berdampak pada lesunya perekonomian pedagang.
“Kami dari paguyuban pedagang Alun-Alun Kembangjoyo mengeluh karena kondisinya sangat memprihatinkan sekali. Kami mohon bantuan DPRD dan dinas terkait agar bisa melakukan sidak,” kata Tukul selaku ketua paguyuban.
Tukul juga mengeluhkan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Menurutnya, Perda ini dijalankan setengah-setengah sehingga menimbulkan pro dan kontra bagi para PKL.
Menurut pihaknya, Pemkab selama ini hanya fokus pada relokasi PKL. Tanpa melakukan pembenahan tata ruang dan tata kelola Alun-Alun Kembangjoyo agar menarik minat dari para pengunjung.
“Kalau memang Perda ini ditegakkan, jangan hanya relokasi saja. Aturan lain juga, termasuk pembenahan. Akses jalan masuk itu banyak yang tidak tahu,” keluhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mendukung penuh apa yang menjadi keluh kesah dari para PKL. Dirinya pun mendorong kepada stakeholder terkait yang juga turut hadir seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk bisa memberikan solusi.
Diantaranya terkait penataan lalu lintas, pembenahan kawasan Alun-Alun Kembangjoyo, hingga solusi kepada para PKL yang berjualan.
“Jadi apa yang menjadi keluhan teman-teman PKL semuanya kami tampung. Tadi berbagai keluhan juga sudah dijawab oleh dinas terkait, semoga saja bisa cepat ada tindak lanjut,” kata Ali.
Jika Pemkab tidak segera mencarikan solusi terkait masalah ini, paguyuban PKL mengancam akan melakukan demonstrasi secara besar-besaran. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)