KUDUS, Lingkarjateng.id – Kecelakaan beruntun antara sepeda motor yang terjadi di jalan Kudus-Pati turut Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Kecelakaan maut di Kudus ini menewaskan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kamis (19/5).
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor yang identitasnya tak dikenal dengan sepeda motor Nopol K-6276-XA serta truk trailer Nopol H-1959-GW.
Kanit Laka Satlantas Polres Kudus, Ipda Firman Abit menyampaikan bahwa, korban dengan sepeda motor Nopol K-6276-XA adalah Deny Rubiyanto (40 tahun) yang merupakan warga Desa Bae, RT 2 RW 3, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Deny dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka kepala robek dan pecah, tangan kanan lecet hingga akhirnya ia meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat kejadian, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus,” katanya.
Kronologi kejadian bermula, saat Deny dan pengendara sepeda motor tak dikenal sama-sama berjalan dari arah timur ke barat yang berjalan sejajar dengan kecepatan sedang.
Fakta di Balik Penemuan Mayat di Pinggir Jalan Desa Besito Kudus
Sampai di TKP, sepeda motor tak dikenal identitasnya menyerempet Deny hingga Deny oleng ke kanan dan terjatuh.
“Kemudian Deny tertabrak ban depan sebelah kiri truk trailer yang dikendarai oleh Sutarji (33 tahun) hingga Deny akhirnya meninggal dunia. Sehingga terjadilah laka lantas beruntun,” jelasnya.
Setelah kejadian, Firman mengungkapkan jika pengendara sepeda motor yang tak dikenal identitasnya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selanjutnya sepeda motor tak dikenal identitasnya tersebut langsung meninggalkan TKP,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Koran Lingkar)