SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah milik Suwito (43), yang berada di Dusun Kandangan RT 02 RW 05, Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang ludes terbakar pada Jumat, 20 Oktober 2023 sekitar jam 10.30 WIB.
“Tadi jajaran dari Polsek Bringin Polres Semarang, sudah melakukan cek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Suwito yang merupakan seorang buruh harian lepas itu sudah hangus terbakar, pada hari ini sekitar jam 10.30 WIB,” kata Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono, saat dikonfirmasi secara terpisah.
Adapun dalam peristiwa tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Bringin telah menyelidiki peristiwa itu, dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Ada dua saksi yang kami gali informasi dari mereka, yakni atas nama Suryati (72) dan Wiwik Handayani (34) dimana keduanya merupakan tetangga korban atau pemilik rumah, yakni Suwito,” jelasnya.
Dari keterangan saksi, didapatkan kronologi terjadinya kebakaran rumah tinggal yang diketahui mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Dimana kebakaran ini bermula sekitar jam 06.00 WIB, Suwito ini meninggalkan rumahnya untuk pergi bekerja, sehingga saat ditinggal rumahnya dalam keadaan kosong tidak ada satu orang pun,” papar Iptu Sudaryono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika sekitar jam 10.30 WIB Suryati (saksi 1) mendengar sebuah suara letupan dari rumah Suwito.
“Saksi Suryani ini mendengar ada bunyi letupan dari dalam rumah Suwito, kemudian Suryani mencoba memberanikan diri melihat kondisi rumah Suwito,” jelasnya.
Saat Suryati melihat kondisi rumah Suwito, api sudah menyala dan berkobar di bagian ruang dapur.
“Saat dilihat itu rumah korban oleh saksi, bahwa api ini sudah menyala berkobar, tepatnya di dapur rumah Suwito. Bahkan, dari keterangan saksi Suryati api itu sudah merembet ke ruangan bagian tengah di rumah Suwito itu,” sebut Iptu Sudaryono itu kepada Lingkar.
Karena panik melihat api sudah membakar sebagian rumah Suwito, Suryati lalu melaporkan kejadian itu kepada Wiwin (saksi 2) dan warga sekitar.
“Suryani ini panik melihat api sudah berkobar hampir di sebagian rumah Suwito, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Wiwin dam warga lainnya, untuk melakukan pamadaman bersama-sama secara manual,” bebernya.
Namun tak berselang lama, jajaran dari kepolisian Polsek Bringin dan petugas Damkar dari Dinas Poldam Kabupaten Semarang pun sampai ke lokasi kebakaran rumah Suwito dan langsung ikut memadamkan api.
“Dari Damkar Dinas Poldam Kabupaten Semarang sendiri menurunkan tim dari Pos Bringin, sebanyak 2 unit mobil pemadaman, hingga api itu padam,” imbuhnya.
Iptu Sudaryono mengungkapkan, dugaan awal terjadinya kebakaran di rumah korban Suwito itu disebabkan arus pendek pada instalasi listrik.
“Dugaan awal karena konsleting listrik atau terjadi arus pendek dalam instalasi kelistrikan di rumah itu,” kata Iptu Sudaryono.
Bangunan rumah semi permanen dari dinding dan kayu dengan luas 12 x 9 meter itu ludes hangus terbakat.
“Kerugiannya jelas, bangunan rumah itu sudah hangus terbakar semuanya, kareka rumah ini bentuknya semi permanen sehingga memudahkan api menyebar ke seluruh bangian ruang rumah itu,” ungkapnya.
Tidak hanya rumah yang hangus ludes terbakar, Suwito juga kehilangan perabot rumah seperti lemari, tempat tidur, bahkan TV dan barang lainnya.
“Jika ditotal kerugian materialnya mencapai kurang lebih ada Rp 100 juta. Dan untuk jumlah korban kami dapat laporkan nihil, jadi tidak ada korban dari kejadian kebakaran rumah itu,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)