Kasus Bayi Dibunuh Ayah Kandung, Forum Puspa Pati Diharap Tekan Pernikahan Dini

KOMPAK: Anggota Forum Puspa Pati foto bersama usai menggelar rakor membahas permasalahan anak dan perempuan di UPT Balai Diklat KKB Pati, pada Kamis, 4 Mei 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

KOMPAK: Anggota Forum Puspa Pati foto bersama usai menggelar rakor membahas permasalahan anak dan perempuan di UPT Balai Diklat KKB Pati, pada Kamis, 4 Mei 2023. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama anggota dan sejumlah pihak terkait di UPT Balai Diklat KKB Pati pada Kamis, 4 Mei 2023. 

Kepala Dinsos P3AKB Pati, Indriyanto, menyampaikan rakor tersebut membahas terkait permasalahan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Pati. Salah satunya pernikahan dini. Pembahasan terkait pernikahan dini tersebut menyusul adanya kasus pembunuhan bayi umur dibawah tiga tahun (batita) oleh ayah kandungnya yang berusia 20 tahun.

Terungkap! Ini Motif Ayah Kandung Bunuh Bayi 3 Bulan di Dukuh Kauman Pati

Indriyanto berharap Forum PUSPA yang memiliki anggota lintas sektoral dapat memberikan sumbangsih dalam memecahkan masalah perempuan dan anak.

“Jadi Forum PUSPA ini adalah forum dari partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Memang anggotanya lintas sektor, selain dari dinas juga ada ormas. Dari Muhammadiyah, IBI, Dinkes, yang intinya adalah forum yang membahas terhadap isu yang berkembang. Salah satu contohnya tadi ada kejadian kemarin, batita yang dibunuh ayah kandungnya,” ungkapnya.

Melihat kasus yang terjadi di keluarga pasangan muda tersebut, pihaknya mendorong Forum PUSPA bisa turut andil untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Pati.

Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

“Jadi bagaimana forum ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran yang bisa diwujudkan dalam sebuah rekomendasi. Hasilnya sebagai upaya mengurangi, seperti usia pernikahan dini,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah tega membunuh putri kandung yang baru berusia tiga bulan karena anaknya rewel saat ditinggal ibunya berjualan. Mirisnya, tidak hanya dibunuh dengan dibekap jasad bayi itu juga dibuang ke sungai.

 “Ayahnya adalah pelaku yang membunuh anaknya sendiri. Dengan cara membekap dengan bantal.  Anaknya rewel, sehingga kesal dan kemudian melakukan tindakan tadi hingga anaknya kehilangan nyawa,” jelas Kepala Polresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhitama dalam konferensi pers pada Rabu, 3 Mei 2023.

Tim Satreskrim Polresta Pati baru berhasil mengungkap kasus hilangnya bayi yang ternyata korban pembunuhan pada Selasa, 2 Mei 2023 petang. Barang bukti yang ditemukan yakni bantal dan sepeda motor yang digunakan pelaku menuju Sungai Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version