Kades Ketanggan Angkat Bicara Soal Kasus Pelecehan Anak di Gembong Pati

Kades-Ketanggan-Angkat-Bicara-Soal-Kasus-Pelecehan-Anak-di-Gembong-Pati

ILUSTRASI: Kasus pelecehan anak. (bedneyimages from Freepik/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Gembong beberapa waktu lalu, berakhir damai. Korban diketahui warga Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati yang berusia 12 tahun.

Kejadian bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 6 MI tersebut mengikuti les sepulang sekolah. Tindak asusila tersebut dilakukan saat situasi sepi. Setelah siswa siswi yang lain sudah pulang, korban diketahui mengumpulkan tugas les paling akhir dan saat itu juga pelaku melancarkan aksinya.

Orang tua korban baru mengetahui atas apa yang telah menimpa anaknya tersebut, setelah sang anak lebih banyak menghabiskan waktu berdiam diri di dalam rumah.

Kasus pelecehan anak ini kemudian langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Pati guna mendapatkan keadilan. Ibu korban mengaku tak terima atas apa yang telah menimpa anak perempuannya.

Akan tetapi, perkara kasus pelecehan anak ini telah selesai. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Desa Ketanggan, Teguh saat dihubungi oleh Lingkarjateng.id, Senin (27/6).

“Dari kejaksaan sudah sosialisasi Restorative Justice, artinya mengembalikan kewenangan dalam lingkup desa. Kemarin, saya sudah berupaya untuk mencari solusi dan kasusnya selesai tanpa ada yang dirugikan,” jelas Teguh.

Dirinya menegaskan bahwa, kasus pelecehan anak ini telah usai. Antara korban dengan pelaku sudah didamaikan oleh pihak desa. Ia berharap, kasus serupa tidak terulang kembali. Ia pun turut mengapresiasi media, lantaran dengan media bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa kasus ini telah selesai. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version