Jepara Raih Penghargaan Adipura Kencana dari Kemen LHK

SIMBOLIS: Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menerima Piala Adipura Kencana dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) Siti Nurbaya Bakar di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta, saat menerima Piala Adipura Kencana dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men LHK) Siti Nurbaya Bakar di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Gebrakan pertama Edy Supriyanta saat menjabat sebagai Penjabat Bupati Jepara adalah memprioritaskan peningkatan kebersihan lingkungan. Hasilnya pun kini berbuah sangat manis dengan telah diterimanya penghargaan Adipura Kencana. Sebuah pengakuan tertinggi dari Pemerintah Pusat bagi kabupaten berjuluk Kota Ukir setelah penantian 15 tahun.

Bahkan, dalam ajang penganugerahan tersebut, Kota Ukir menjadi satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang meraih kategori Kencana.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menerima secara langsung trofi Adipura Kencana ini yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, di auditorium Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Februari 2023.

Selain bersyukur atas capaian tersebut, Edy juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas semangatnya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kolektivitas atas komitmen ini harapan ke depannya senantiasa ditingkatkan. Alhamdulillah, terima kasih kepada seluruhnya. Ini wujud kerja keras kita bersama, kado keberhasilan masyarakat Jepara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujarnya.

Edy mengungkapkan hasil ini menggenapi total torehan Kabupaten Jepara sebelumnya dan menjadi 16 Piala Adipura.

“Bedanya kali ini meraih kategori lebih tinggi, yakni Adipura Kencana. Tahun-tahun sebelumnya Kabupaten Jepara juga telah meraih Adipura sebanyak 15 kali, dan 14 di antaranya diraih secara berturut-turut,” terangnya.

Lebih lanjut, Edy menuturkan bahwa dalam penganugerahan itu Kabupaten Jepara menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang meraih predikat Kencana. Sedangkan untuk secara nasional, hanya ada lima kabupaten dan kota yang dianugerahi trofi Adipura Kencana. Selain Jepara, juga Kota Bontang dan Balikpapan dari Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bitung Sulawesi Utara, serta Kota Surabaya Jawa Timur.

“Artinya untuk mendapatkan penghargaan Adipura Kencana itu sangat berat. Persyaratannya sangat ketat, banyak prasyarat yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jepara, Farikhah Elida, mengakui bahwa dalam penilaian Adipura terus mengalami peningkatan dan persaingan ketat dari tahun ke tahun. Termasuk mencukupi seluruh persyaratan demi mencapai peringkat ini, antara lain mempunyai dokumen kebijakan strategis daerah (Jakstrada) untuk pengelolaan sampah.

“Kabupaten Jepara sudah memilikinya sejak tahun 2019, dan selalu diperbarui setiap tahun. Jepara secara kontinu meng-update dokumen Jakstrada ini,” katanya.

Selain itu, pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah atau TPA juga termasuk dalam persyaratan. Fasilitas yang berada di Desa Bandengan telah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan metode sanitary landfill.

“Ini merupakan sistem pengelolaan atau pemusnahan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah,” jelasnya. 

Demikian halnya dengan gas metana yang dihasilkan dari TPA itu. Pihaknya menyampaikan bahwa ada 60 rumah tangga sekitar yang menikmati gas tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari. 

“Aktivitas ini sudah berlangsung sejak tahun 2019,” terangnya.

Penilaian Adipura juga menyasar pada pengelolaan sampah organik. Di mana Bank Sampah Induk Jepara sudah berinovasi dengan itu, melalui budi daya maggot atau larva lalat hitam untuk pakan ternak. Kemudian, ada Pusat Daur Ulang (PDU) di Kecamatan Kalinyamatan. Selain pusat daur ulang di Kecamatan Kalinyamatan, Jepara juga mempunyai PDU di Kecamatan Karimunjawa.

“Di Kalinyamatan sudah ada pusat daur ulang yang melayani 11 dari 12 desa di kecamatan itu. Di sana juga sudah ada fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu,” tuturnya.

Selanjutnya, adanya ruang terbuka hijau juga menjadi penentu lain. Ditambah adanya inovasi Jemput Sampah Terpilah atau Jepapah, sebagai pengganti tempat penampungan sementara atau TPS yang direlokasi. Kemudian, Jepara pun sudah mempunyai desa mandiri sampah, yaitu Desa Suwawal Timur, Keling, dan Jugo.

“Ke depannya akan disusul lima desa yang kini tengah berproses menjadi desa mandiri sampah,” pungkasnya.

Diketahui, pada penganugerahan tersebut, sepuluh kabupaten/kota lain dari Jateng mendapat trofi Adipura saja. Kemudian empat daerah menerima sertifikat Adipura, dan satu memperoleh plakat TPS dengan konsep 3R. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version