Jelang Idul Adha, MUI Pati Imbau Warga Sembelih Hewan Kurban di RPH

Jelang-Idul-Adha,-MUI-Pati-Imbau-Warga-Sembelih-Hewan-Kurban-di-RPH

KURBAN: Pemotongan sapi saat hari raya Idul Adha tahun lalu di salah satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Pati. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Sekretaris MUI Pati, Abdul Hamid mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Kita kasih imbauan ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kecamatan, untuk mengingatkan masing-masing masjid. Kalau tidak yakin, ke RPH saja. Karena di RPH itu, penelitiannya, cek kesehatan dari dinas terkait rutin dilakukan jadi lebih aman,” jelasnya.

Hamid mengatakan bahwa sudah ada panduan dari MUI Pusat, MUI Provinsi Jawa Tengah, dan MUI Pati bagi panitia kurban di masjid-masjid. Ia juga menerangkan bahwa, dalam Islam hewan yang bisa digunakan untuk kurban harus benar-benar sehat dan tidak cacat, hal ini tidak jauh berbeda dengan syarat hewan untuk aqiqah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum mengungkapkan bahwa di Kabupaten Pati terdapat 32 Rumah Pemotongan Hewan, yang telah diberi sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait penyembelihan hewan saat Idul Adha.

“Secara SOP sudah kita berikan untuk pemotongan hewan kurban,” jelasnya.

Selain melakukan sosialisasi, pihak Dispertan Kabupaten Pati pun memberikan edukasi dan pra jagal sebelum melakukan pemotongan. Pengawasan pun rutin dilakukan oleh Dispertan Kabupaten Pati, terlebih menjelang hari raya kurban yang tinggal menghitung beberapa hari lagi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Koran Lingkar)

Exit mobile version