Hadapi Pesta Demokrasi, Anggota Korpri di Jepara Diimbau Tak Terseret Arus Politik

Hadapi-Pesta-Demokrasi,-Anggota-Korpri-di-Jepara-Diimbau-Tak-Terseret-Arus-Politik

UPACARA BENDERA: Sekda Jepara, Edy Sujatmiko memimpin upacara HUT ke-51 Korpri di halaman kantor Setda Jepara. (Muslichul Basid/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mengingatkan Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) untuk tetap bekerja profesional dan tidak terseret arus politik menjelang pesta demokrasi di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan pada saat membacakan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Umum tahun 2024 yang diikuti seluruh peserta upacara, pada upacara HUT ke-51 Korpri di halaman Kantor Setda Jepara pada Selasa, 29 November 2022.

“Korpri adalah bagian mesin demokrasi. Kita harus tetap profesional dan jangan sampai terseret arus politik. Tetap netral tegak lurus pada kepentingan besar negara,” ungkapnya.

Edy menjelaskan bahwa, Korpri merupakan wadah pegawai Republik Indonesia yang digadang mampu meningkatkan perjuangan, pengabdian dan kesetiaan kepada cita-cita perjuangan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, netral, dan bertanggung jawab. Untuk itu, Korpri harus mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

“Korpri bukan organisasi politik, tetapi organisasi kedinasan untuk mewujudkan setiap target dari pemerintah dan juga menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi,” ujarnya.

Edy menyebutkan, ada empat point penting yang diikrarkan ASN bersama Sekda. Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dan melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanan Pemilu dan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kedua, menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu,” lanjutnya.

Selanjutnya yang ketiga adalah menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarluaskan ujaran kebencian dan berita bohong. Sedangkan yang keempat yaitu menolak politik uang, dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Ikrar kami buat dan laksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab dalam mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi terwujudnya NKRI,” tegasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)

Exit mobile version