Gus Yasin Usulkan Pengawasan Sertifikasi Halal bagi Industri Daging

AUDIENSI: Wagub Jateng, Taj Yasin, menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerja Wagub pada Senin, 3 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

AUDIENSI: Wagub Jateng, Taj Yasin, menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerja Wagub pada Senin, 3 Oktober 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengusulkan adanya pengawasan terkait sertifikasi halal terhadap industri daging. Pengawasan itu untuk diperlukan untuk memastikan agar proses penyembelihan hewan ternak maupun unggas sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Gus Yasin, sapaan Wagub Jateng, tidak hanya mengusulkan pengawasan pada proses penyembelihan saja, tetapi juga terhadap sarana pra sarana yang dimiliki oleh setiap tempat pemotongan hewan (RPH).

“Pengawasan terhadap industri maupun lembaga ekonomi yang kebetulan memiliki label halal ini memang perlu ada dewan pengawas yang disertakan menjadi salah satu syarat,” kata Gus Yasin usai menerima audiensi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di ruang kerja Wagub pada Senin, 3 Oktober 2022.

Apabila usulan tersebut disetujui atau dikaji lebih jauh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng siap menindaklanjuti dengan menggelar pelatihan pengawasan. Menurut Gus yasin, pelatihan bisa diberikan kepada Juru Sembelih Halal (Juleha) yang sebelumnya sudah dilatih.

“Kami siap untuk meningkatkan pelatihan bagi yang kemarin kita latih jadi Juleha. Kita tingkatkan bukan hanya menjadi juru sembelih, tapi juga sekaligus pengawas bagaimana regulasi di RPH, RPU, RPA di Jateng yang kebetulan saat ini memilkki sertifikat halal,” paparnya.

Selain itu, Gus Yasin juga segera melapor ke Gubernur Jateng  terkait wacana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Jateng. Menurutnya, keberadaan KDEKS ini nantinya bisa berperan aktif mewujudkan perekonomian syariah di Jateng.

“Karena di daerah lain seperti Riau, Sumatera Selatan, NTB, dan sumatera Barat sudah ada (KDEKS). Saya sampaikan ke pak gub biar Jateng segera menyusul,” imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS, Afdhal Aliasar, mengapresiasi komitmen Jateng dalam mewujudkan perekonomian syariah. Pihaknya juga berharap agar pelaksanaan sertifikasi halal di Jateng bisa berjalan lebih cepat.

“Sehingga penguatan halal di sektor hulu untuk RPH, RPA, RPU, bisa kita laksanakan dengan lebih baik. Dengan penguatan di sektor hulu InsyaAllah sertifikasi halal ke depannya akan jauh lebih mudah khususnya untuk masyarakat usaha mikro dan kecil. Itu komitmen yang tadi disampaikan wagub,” bebernya.

Pun dengan pembentukan KDEKS, agar segera direalisasikan. Dengan adanya komite di daerah, dia percaya ekonomi syariah dapat berjalan lebih baik lagi.

“Dan terakhir juga bicara mengenai pariwisata ramah muslim. Ini akan membuat wisatawan muslim akan lebih nyaman berkunjung ke Jateng dan berwisata menikmati keindahan alam, kuliner, serta budaya di sini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Exit mobile version