KUDUS, Lingkarjateng.id – Massa yang tergabung dalam Paguyuban Bentor Sampah se-Kabupaten Kudus menggelar aksi demo di depan Pendopo Kabupaten Kudus pada Sabtu, 25 Januari 2025. Aksi tersebut digelar lantaran mereka merasa tidak ada solusi dengan adanya penutupan TPA Tanjungrejo yang sudah berlangsung selama 10 hari.
Perwakilan Paguyuban Bentor Sampah se-Kabupaten Kudus, Solikin mengatakan, penutupan TPA Tanjungrejo membuat para petugas pengangkut sampah seperti dirinya tidak bisa bekerja seperti biasa. Mereka yang biasanya mengangkut sampah dari rumah-rumah warga kini harus menganggur selama beberapa hari.
“Intinya kita minta supaya bisa membuang sampah yang menumpuk di sekitar masyarakat. Ini kita sudah 10 hari berhenti (kerja), padahal kita makan dari sampah itu. Tapi kami tidak bisa mengangkut itu, padahal sampah menumpuk dimana-mana. Jadi kita nuntut supaya bisa membuang sampah lagi seperti sebelumnya,” paparnya.
Selain itu, dirinya mengaku bahwa para petugas pengangkut sampah ini sudah mendapat keluhan dari masyarakat. Akan tetapi, mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa selagi TPA Tanjungrejo belum dibuka.
“Kita dapat komplen dari semua masyarakat karena kita ujung tombak dari masalah sampah ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam aksi ini mereka meminta Pemkab Kudus memberikan solusi hari ini juga (25 Januari 2025). Tanpa adanya solusi, mereka mengancam akan tetap berada di depan Pendopo Kabupaten Kudus.
“Harus ada keputusan hari ini juga. Kita percaya TPA sudah ada pembenahan-pembenahan tapi kita juga mikirin dari pihak masyarakat Desa Tanjungrejo karena mereka juga kena imbasnya. Jadi kami nunggu solusi terbaik dari pemerintah daerah, pikirkan juga supaya jangan sampai terjadi seperti ini lagi,” tegasnya.
Tak perlu menunggu waktu lama, perwakilan Paguyuban Bentor Sampah kemudian diajak untuk audiensi bersama Pemkab Kudus. Usai audiensi, Pemkab Kudus pun langsung memberikan solusi sementara bagi para petugas pengangkut sampah tersebut. Solusi dari pemkab itu diberikan kurang lebih satu jam setelah melakukan audiensi dengan perwakilan massa unjuk rasa
Diduga Cemari Sungai Jati, Limbah TPA Tanjungrejo Kudus Bikin Petani Merugi
Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil langsung menemui para pengunjuk rasa di depan pendopo untuk menyampaikan solusi dari pemerintah daerah.
Ia mengatakan, para petugas pengambil sampah mulai hari ini sudah bisa mengambil sampah-sampah dari rumah warga lagi. Sampah yang sudah diangkut itu, lanjut dia, nantinya bisa dibawa dan dikumpulkan di Kantor Dinas PKPLH yang berlokasi Jalan R Agil Kusumadya Nomor 1A, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Warga Segel TPA Tanjungrejo Kudus Imbas Overload dan Cemari Lingkungan
“Intinta hari ini sudah ada keputusan dari Pemkab Kudus. Sudah diputuskan bersama bahwa muatan jenengan bisa dibawa ke Dinas PKPLH sementara, sambil kami melakukan upaya-upaya untuk membuka TPA seperti sedia kala,” katanya.
Akan tetapi, tegasnya, sampah yang dikumpulkan di Dinas PKPLH Kabupaten Kudus harus dipilah terlebih dahulu. Yakni dipisah antara sampah organik dan anorganik.
“Tapi kami minta harus dipilah organik dan anorganik, kalau tidak dipilah saya tidak mau menerima,” tuturnya.(Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Lingkarjateng.id)