Gencar Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kendal Maksimalkan Penegakan Perda

SOSIALISASI CUKAI: Suasana talk show dengan tema “Pengawasan dan Perizinan Rokok Ilegal” dilakukan di Omae Opa Water Park, Kendal, Senin (27/06). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

SOSIALISASI CUKAI: Suasana talk show dengan tema “Pengawasan dan Perizinan Rokok Ilegal” dilakukan di Omae Opa Water Park, Kendal, Senin (27/06). (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Untuk memperkecil tingkat peredaran rokok ilegal, perlu adanya kemudahan dalam sektor perizinan. Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Semarang Tri Hanggono Nugroho dalam Talk show bertema “Pengawasan dan Perizinan Rokok Ilegal” menjelaskan, jika perizinan rokok legal tidak membutuhkan waktu lama.

Talk show yang dihadiri tiga pembicara yaitu Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Budi Santoso, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Semarang Tri Hanggono Nugroho, dan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Pelaksanaan Talk Show di objek wisata Omae Opa Water Park, Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal tersebut diselenggarakan pada Senin (27/06).

Perizinan cukai, kata Hanggono, sudah tidak sulit sehingga diharapkan bisa mengurangi rokok ilegal

“Tidak perlu waktu lama untuk mengurus izin, selain waktu yang tidak lama juga karena beberapa kemudahan telah diberikan untuk mengurangi jumlah peredaran rokok ilegal,” ujar Hanggono.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, penegakan Perda Rokok Ilegal akan diperketat. Salah satunya dengan sering melakukan penegakan perda, sehingga keinginan melanggar produk perda bisa mempersempit ruang geraknya.

“Kami akan secara rutin menegakkan perda rokok ilegal, untuk melahirkan efek jera sehingga bisa memberantas peredaran rokok ilegal. Saat ini, akan berdiri pabrik rokok di Kendal, dengan berdirinya pabrik tersebut maka diharapkan bisa mengurangi jumlah rokok ilegal,” ujar Basuki.

Di sisi lain, Kepala Satpol PP Jawa Tengah, Budi Santosa menegaskan, semua upaya untuk menekan angka peredaran telah dilakukan. 

“Sosialisasi advokasi dan lainnya sudah dilaksanakan. Penegakan hukum secara berkala bersama kejaksaan dan juga Bea Cukai juga sudah dilakukan,” tegas Budi.

Salah satu upaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal adalah dengan menggandeng Lingkar TV sebagai media partner untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal dan UU Cukai. Lingkar TV adalah TV digital yang aplikasinya dapat di-download di Play store dan praktis ditonton di mana pun, kapan pun. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Cara Menonton Siaran Lingkar TV

Lewat Aplikasi

  1. Download aplikasi LINGKAR TV di play store.
  2. Ketik LINGKAR TV di pencarian play store, lalu instal di ponselmu.
  3. Selanjutnya tinggal tekan ikon LINGKAR TV kapan pun ingin menonton.
  4. Mudah, bukan?

Lewat Website

  1. Buka Google Chrome
  2. Pada kolom pencarian ketik www.lingkartv.com
  3. Buka link www.lingkartv.com
  4. Pada tampilan LINGKAR TV aktifkan volume/suara
  5. LINGKAR TV siap ditonton.
  6. Mudah, bukan?
Exit mobile version