Ganggu Penerbangan, Festival Balon Udara di Wonosobo Diamankan

MENGAMANKAN: Personel dari Polres Wonosobo saat bertugas di titik diadakannya festival balon udara di Wonosobo, Rabu (04/05). (Antara News/Lingkarjateng.id)

MENGAMANKAN: Personel dari Polres Wonosobo saat bertugas di titik diadakannya festival balon udara di Wonosobo, Rabu (04/05). (Antara News/Lingkarjateng.id)

WONOSOBO, Lingkarjateng.id – Personel Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo, Polda Jawa Tengah mengamankan festival balon udara dalam perayaan Idul Fitri 1443 H pada sejumlah titik di daerah yang berpotensi mengganggu penerbangan udara.

Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi dalam keterangan persnya di Wonosobo pada Rabu (04/05) mengungkapkan, telah menerjunkan sejumlah personel untuk mengamankan jalannya festival balon udara di empat lokasi di wilayah Wonosobo.

Sebanyak empat lokasi festival balon udara tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Desa Karang Luhur dan Desa Sudung Dewo di Kecamatan Kertek, Desa Semayu Kecamatan Selomerto dan di Kecamatan Kalikajar.

500 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idul Fitri

Dalam dua tahun terakhir, festival balon udara tidak digelar karena situasi pandemi Covid-19, namun pada lebaran 2022 festival balon udara kembali diselenggarakan pada 3-8 Mei 2022.

“Kami sudah memploting sejumlah personel gabungan Polres Wonosobo dan Kodim 0707/Wonosobo menjadi empat tim. Keempat tim tersebut dibantu linmas setempat untuk melaksanakan pengamanan baik terbuka maupun tertutup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan,” ujar AKBP Ganang.

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim patroli untuk memantau apakah masih ada warga yang menerbangkan balon udara tanpa ditambatkan.

Dieng Wonosobo Diprediksi Jadi Destinasi Favorit Libur Lebaran 2022

AKBP Ganang meminta warga Wonosobo untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dirinya berharap dengan wadah yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo melalui festival balon udara dapat mempertahankan tradisi tanpa merugikan pihak manapun.

“Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version