Ganggu Kamtibmas, 16 PGOT di Salatiga Diamankan

MENGAMANKAN: Petugas gabungan Satpol PP Salatiga mengamankan PGOT. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

MENGAMANKAN: Petugas gabungan Satpol PP Salatiga mengamankan PGOT. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id – Belasan orang pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) di Salatiga terjaring operasi yustisi pada Selasa, 20 Desember 2022.

Petugas gabungan Polres Salatiga dan Satpol PP Salatiga setidaknya berhasil mengamankan 16 PGOT dalam operasi yustisi itu.

“Belasan PGOT kami  amankan dalam operasi gabungan bersama Satpol PP Salatiga. Selanjutnya, kami lalukan pendataan,  pembinaan dan penyuluhan di Mapolres Salatiga”, jelas Kasat Samapta Polres Salatiga, AKP Asikin, yang memimpin pelaksanaan operasi. 

Operasi yang menyasar PGOT itu dilakukan di beberapa lokasi yang selama ini menjadi tempat mangkal mereka.

Diantaranya berada di perempatan Jetis, perempatan Kecandran, perempatan Pasar Sapi, pertigaan Blotongan, pertigaan Cebongan dan beberapa lokasi lainnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Salatiga, Joko Haryono, menyebutkan bahwa dari 16 PGOT yang diamankan, lima diantaranya merupakan anak punk.

Usai diamankan, lanjut Haryono, PGOT dan anak punk kemudian didata dan dikoordinasikan dengan dinas terkait, khususnya Dinas Sosial, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

“Diharapkan Salatiga bersih dari PGOT jelang Nataru 2022,” kata  Joko Haryono. 

Terpisah, Polres Salatiga KBP Indra Mardiana memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya bersama instansi terkait dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Kita perintahkan seluruh  jajaran untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat yaitu salah satunya melakukan razia PGOT dan peredaran minuman keras,” terangnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar) 

Exit mobile version