DPRD Salatiga Dukung Pembangunan Exit Tol di Jalan Patimura

Wakil Ketua DPRD Salatiga, Latif Nahari. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Salatiga, Latif Nahari. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SALATIGA, Lingkarjateng.id Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Salatiga, Latif Nahari, berharap pembangunan pintu exit tol yang masuk ke Semarang di Jalan Pattimura Salatiga bisa segera terwujud. Sehingga, akses ke pusat Kota Salatiga dari arah Semarang akan terbuka dan perekonomian bertambah membaik.

“Saya berharap bisa segera dibangun, dan kami mendukung sekali adanya perkembangan langkah yang diambil oleh Bappeda Salatiga yang akan bertemu dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Pabelan Kabupaten Semarang,” ujarnya, pada Senin, 27 Maret 2023.

Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif berharap ada perkembangan yang menggembirakan bagi masyarakat dari pertemuan Bappeda Salatiga dan Pemdes Pabelan Kabupaten Semarang.

DPRD Salatiga Sebut Realisasi Exit Tol di Jalan Patimura Temui Titik Terang

Terkait kendala pembebasan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk kebutuhan exit tol seluas 577 meter persegi, ia harap bisa segera selesai dan bisa dibangun untuk kepentingan bersama baik Salatiga maupun wilayah Kabupaten Semarang.

“Kami selaku Wakil Ketua Dewan mengapresiasi Pemerintah Desa Pabelan dan Kabupaten Semarang yang peduli dengan kepentingan exit tol ini. Terima kasih. Semoga segera bisa dibebaskan,” ucapnya.

Rp 10 Miliar Dianggarkan untuk Buka Akses Jalan Desa di Salatiga

Sementara itu, Kepala Bappeda Salatiga, Agung Hendratmiko, menyampaikan bahwa pihaknya bersama PUPR dan TMJ akan bertemu dengan Pemdes Pabelan, Kabupaten Semarang untuk mensurvei tanah seluas 577 meter persegi yang akan dibebaskan. Setelah survei, akan dilanjutkan dengan pembentukan tim.

“Kami sudah koordinasi dan semoga ke depan lancar, tanah seluas 577 meter persegi milik bengkok Desa Pabelan bisa dibebaskan dan pembangunan bisa dimulai oleh TMJ,” terangnya.

Bappeda Salatiga saat ini sedang  membuatkan jadwal, kebutuhan tim, format surat keputusan (SK) tim, kemudian biaya per tahapan, lalu akan disampaikan kepada  PT Trans Marga Jateng (TMJ). (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version