PATI, Lingkarjateng.id – Tugas dari seorang Kepala Desa tentu saja tidak bisa dilepaskan dari peranan perangkat desa (Perades) dalam mewujudkan pembangunan desa. Akan tetapi, seringkali terjadi perbedaan pendapat dan tujuan antara perangkat desa dan Kepala Desa (Kades).
Anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti mengingatkan pentingnya kerjasama dan sinergitas antar keduanya sebagai unsur utama dalam Pemerintahan Desa (Pemdes).
Menurutnya, Imbauan tersebut penting mengingat adanya kasus perangkat desa yang di non aktifkan. Lantaran saat Pilkades, perades tersebut tidak memilih Kades yang saat ini menjabat. Sehingga hal ini bisa menurunkan sinergitas antara perades dan kades.
DPRD Pati Warsiti Imbau Perades Maksimalkan Peran dalam Pembangunan
Warsiti menilai, kasus seperti ini harus dihilangkan supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan dengan maksimal.
“Saya rasa di suatu desa kadang-kadang (tidak semuanya) perangkat yang bukan merupakan orang Kades, akhirnya mereka dipasifkan. Mereka sudah tidak senang kerja di Balai Desa karena tidak ada sinergritas,” kata Warsiti.
Ia mengatakan, tidak adanya sinergi ini dikhawatirkan akan berdampak pada kondisi desa yang tidak harmonis dan kondusif. Persaingan saat pemilihan Kades (Pilkades) diharapkan berhenti ketika Pilkades selesai. Sehingga, tambahnya, tidak memberikan dampak negatif terhadap pemerintahan desa ketika kades baru telah dilantik.
“Malah dari Kepala Desa, kadang-kadang (tidak semuanya) malah perangkat tidak diberi tugas. Sehingga dalam hal pembangunan desa, perangkat kurang diberi tugas yang berhubungan dengan masyarakat desa,” imbuhnya.
Dengan adanya imbauan ini, anggota DPRD Pati ini berharap kades dan perades bersinergi dengan sangat baik demi kemajuan pembangunan masyarakat di desa.
“Saya mengimbau, setiap saya sidak. Masing-masing perangkat punya tanggungjawab secara moril,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)