DPRD Pati Warsiti Imbau Calon PPPK Waspadai Praktik Calo dan Penipuan

DPRD Pati Warsiti Imbau Calon PPPK Waspadai Praktik Calo dan Penipuan

POTRET: Anggota Komisi A DPRD Pati, Warsiti. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah.

Anggota Komisi A DPRD Pati Warsiti mengatakan, hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui jumlah tenaga honorer, sebelum mengambil langkah dalam Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pendataan ini memang dari pusat, untuk mengetahui jumlah honorer yang ada di negeri ini secara keseluruhan. Pendataan jumlah seluruh honorer yang ada, dijadikan bahan evaluasi dari Kemenpan RB untuk mengambil langkah selanjutnya,” terang Warsiti saat dihubungi belum lama ini.

Selain itu, Warsiti juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa pendataan tenaga honorer yang dilakukan oleh Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) adalah untuk meloloskan secara otomatis. Anggota Komisi A DPRD Pati Warsiti pun menegaskan bahwa hal tersebut adalah hoax.

“Pendataan yang dilakukan oleh dinas terkait (BKPP) bukan untuk langkah pengangkatan CPNS atau PPPK secara otomatis. Hal tersebut adalah hoax,” tegas Warsiti, belum lama ini.

Anggota Komisi A DPRD Pati tersebut juga mengimbau kepada calon peserta PPPK untuk mewaspadai oknum-oknum dengan iming-iming pengangkatan CPNS atau PPPK secara otomatis.

“Mungkin hal ini banyak dilakukan oknum untuk mencari honorer-honorer yang sudah lama ingin diangkat jadi CPNS atau PPPK. Sekali lagi, mohon berhati-hati. Jangan tergiur dengan janji manis oknum atas pendataan honorer yang dilakukan dinas,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, dalam study banding yang dilakukan oleh Komisi A DPRD Pati selaku pihak legislatif yang menaungi urusan kepegawaian, informasi terkait penerimaan honorer secara otomatis adalah hoax.

“Keterangan ini adalah hasil kami (Komisi A DPRD Pati, Red) study banding dari Kemenpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional),” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version