DPRD Pati Suriyanto Dukung Aturan Penangkapan Ikan Tak Dipersempit

Anggota DPRD Pati, Suriyanto. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Anggota DPRD Pati, Suriyanto. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Suriyanto, turut mendukung aspirasi para nelayan yang menginginkan adanya perubahan pada Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan itu dinilai tidak memihak nelayan.

Suriyanto yang duduk di Komisi B DPRD Pati, menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah dalam membuat kebijakan harusnya memihak kepada rakyat, bukan yang menyulitkan. Menurutnya aksi demo nelayan beberapa waktu lalu harusnya pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti untuk disampaikan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga ada sinergi untuk mencari solusi.

“Aturan tidak hanya diolah, tapi pemerintah harus tahu dan harus bersinergi. Aturan jangan dipersempit. Kita cari solusi yang terbaik, kami wakil rakyat Komisi B sangat mendukung,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi sorotan politisi dari Partai Demokrat ini adalah keberadaan kapal asing. Dengan adanya PP nomor 11 itu, Suriyanto bersama dengan nelayan yang lain beranggapan kapal asing mendapat izin untuk mencari ikan di perairan Indonesia.

Menurutnya, hal ini akan menjadi saingan bagi nelayan Juwana dalam melaut yang bisa sampai di perairan Papua. Sehingga, ia mendorong agar pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam membuat keputusan yang memihak kepada rakyat.

“Untuk teman-teman kita nelayan Juwana, saya sangat mengapresiasi tuntutan kalian semua. Semoga saja tuntutan kalian  dikabulkan dan dimudahkan dalam mengais rejeki. Bukan semata menjadi budak asing, pemerintah harus tahu keberadaan nelayan,” terangnya.

Dikatakan anggota DPRD Pati Suriyanto bahwa pekerjaan nelayan sangat beresiko tinggi lantaran dilakukan di tengah lautan lepas. Sehingga jika pemerintah mampu mengubah isi dari PP nomor 11 tahun 2023 tentang PIT, menurutnya itu adalah suatu apresiasi yang sangat bijak dari pemerintah kepada rakyatnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version