PATI, Lingkarjateng.id – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan usulan di bidang pendidikan kepada Bupati Pati Haryanto. Usulan tersebut berdasar pada rapat internal yang dilakukan oleh pimpinan dewan beserta anggota-anggota komisi di Gedung DPRD Pati pada Sabtu (16/4) lalu.
Pada usulan yang disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Pati Narso menyampaikan sembilan usulan kepada Bupati.
“Yang pertama adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu bidang pendidikan. Di antaranya yaitu Pemkab Pati agar menambah belanja modal pendidikan, mensosialisasikan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa masuk DAPODIK, memperhatikan fisik/gedung sekolah yang rusak berat, mengoptimalkan pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
Rapat Paripurna, DPRD Pati Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Narso juga menyampaikan usulan lain, di antaranya sekolah tidak menerima wiyata bakti yang tidak sesuai kebutuhan, sekolah harus memasang nama “Sekolah Ramah Anak”, Pemkab Pati menambah sekolah beserta tenaga pendidik.
Usulan lain yang disampaikan adalah penggabungan sekolah yang memiliki sedikit murid untuk digabung menjadi satu, dan juga mengizinkan pagelaran pentas seni.
“DPRD Pati juga mengusulkan kepada Bupati, sekolah dengan murid sedikit dalam satu kompleks supaya di regrouping sesuai peraturan yang berlaku, dan mengizinkan pentas seni dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)