DPRD Pati Minta Pemkab Perhatikan Bidang Tenaga Kerja

Dewan Minta Pemkab Pati Perhatikan Bidang Tenaga Kerja

Komisi B DPRD Pati, Narso saat menyampaikan pandangan dewan terhadap LKPJ Bupati Pati Tahun Anggaran 2021. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk lebih memperhatikan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Salah satunya adalah bidang tenaga kerja.

Setidaknya, ada lima usulan dari DPRD Pati yang disampaikan oleh Narso, anggota dari Komisi B. Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memaksimalkan keanggotaan BPJS, dewan minta kepada Pemkab Pati agar mewajibkan perusahaan, khususnya yang ada di Pati untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada usulan yang kedua, DPRD Pati meminta kepada Pemkab Pati agar mewajibkan perusahaan yang ada di Pati untuk mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Pati. Ketiga, agar Pemkab melakukan pendataan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk peningkatan retribusi daerah sesuai dengan Perda Pati Nomor 3 Tahun 2021,” ujar Narso dalam pembacaannya.

Ketua DPRD Pati Nilai Tarif PNBP Nelayan Terlalu Besar

Dengan adanya Perda tentang Penyandang Disabilitas, Pemkab Pati juga diminta agar perusahaan seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menerima karyawan disabilitas sesuai dengan aturan yang ada.

“Adapun usulan yang kelima atau poin yang terakhir, agar Pemkab Pati mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) sekaligus memfasilitasi sarana dan prasarana,” tambah politisi dari Fraksi PKS ini.

Adanya usulan bidang tenaga kerja ini, diharapkan mampu membuka lapangan kerja yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version