DPRD Pati Minta Pemkab Awasi Penggunaan Dana Desa

DPRD Pati Minta Pemkab Awasi Penggunaan Dana Desa

POTRET: Anggota Komisi B DPRD Pati, Narso. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idPenggunaan alokasi Dana Desa (DD) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) yang dinilai masih semrawut, menjadi perhatian khusus DPRD Pati. Sehingga DPRD Pati meminta kepada Bupati Pati, Haryanto untuk segera melakukan pembenahan.

Hal tersebut dibacakan oleh juru bicara DPRD Pati, Narso dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pun diminta untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa.

Selain itu, diusulkan juga untuk membentuk tim khusus dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna memantau dan mengawasi penggunaan dana desa agar lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

60 Persen Dana Desa Winong Pati Dialokasikan untuk BLT

“Dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), Pemkab Pati diimbau agar lebih proaktif dengan memantau proses perencanaan, penetapan, dan pelaksanaan dari masing-masing desa sehingga tepat waktu dan tidak melewati Tahun Anggaran berjalan.” Kata Narso.

Keberadaan OPD-OPD yang ada juga harus dimanfaatkan guna mengawasi dana desa. Sehingga, DPRD Pati menekankan OPD terkait agar bisa bekerja sama dengan Pemerintah Desa terhadap penggunaan dan pengawasan dana desa.

“Pemerintah Kabupaten Pati harus mengoptimalkan tim terpadu dari OPD terkait yang bertugas membantu dan mengedukasi Pemerintah Desa mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan, dan sekaligus pengawasan anggaran, agar APBDes bisa ditetapkan sebelum Tahun Anggaran (TA) sehingga berjalan tepat waktu,” tambah politisi dari fraksi Golkar ini.

Harapannya, pengawasan dana desa dapat mengoptimalkan fungsi dan kegunaan dana desa demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Pati pada umumnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version