PATI, Lingkarjateng.id – Ditutupnya lokalisasi terbesar di Kabupaten Pati, tak serta merta menghentikan tempat-tempat prostitusi baru. Karena itu DPRD Pati minta Satpol PP Pati lebih tegas dalam menertibkan semua tempat prostitusi, termasuk warung remang-remang yang menjual jasa plus-plus.
Anggota DPRD Pati, Warsiti, turut aktif menyoroti warung-warung kopi di pinggir jalan yang menjadi tempat terselubung terjadinya praktik prostitusi. Ia pun menghimbau kepada pihak terkait khususnya Satpol PP Pati untuk rutin menertibkan tempat atau warung kopi yang ada di pinggir jalan.
“Masalah ini sudah kami bahas bersama dinas dan Pemkab Pati. Terutama kami selaku Komisi A mengundang Satpol PP Pati, agar beliau-beliau getol mengadakan penertiban di warung-warung kopi yang ada di pinggir jalan, apalagi di cafe-cafe,” ujar politisi dari Fraksi Hanura ini.
DPRD Pati Minta Pemkab Tak Pilih Kasih Tutup Lokalisasi
Bukan tanpa sebab anggota dewan ini mengatakan hal demikian, karena faktanya di lapangan banyak aduan masyarakat yang mengatakan bahwa warung kopi pinggir jalan menyediakan layanan tambahan yang berbau prostitusi. Terutama warung kopi yang ada di sepanjang jalan lingkar selatan Pati.
“Santer terdengar kalo mereka (warung kopi pinggir jalan) banyak yang menyediakan layanan plus-plus (prostitusi). Jadi kami harap, ibarat kata, jangan lepas induknya malah bermunculan anak semangnya,” tambahnya.
Dirinya berharap, adanya kerja sama dengan pihak Satpol PP dan pihak-pihak terkait, secara perlahan mampu menghilangkan citra Kabupaten Pati sebagai “Kota Karaoke” yang identik dengan hiburan malam. (Lingkar Network | Arif – Lingkarjateng.id)