DPRD Pati Beri Usulan Soal Tugas dan Fungsi BPKAD

DPRD-Pati-Beri-Usulan-Soal-Tugas-dan-Fungsi-BPKAD

POTRET: Anggota DPRD Pati, Narso. (Instagram @humas_dprdpati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.idDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan rekomendasi atau usulan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk meningkatkan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pada usulan yang dibacakan oleh anggota Komisi B DPRD Pati, Narso membacakan bahwa, DPRD Pati ingin agar proses penyertifikatan aset daerah dikerjakan dengan cepat sesuai target Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk kepemilikan aset agar benar-benar diperhatikan dan dicatat kepemilikannya sebagai aset Pemerintah Kabupaten Pati. Proses penyertifikatan aset-aset Pemerintah Kabupaten Pati, agar segera dipercepat dan diselesaikan sesuai target dari KPK dan BPK,” tuturnya.

DPRD Pati Beri Pemkab Usulan Soal Tugas dan Fungsi BAPPEDA

Terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian DPRD Pati, seperti besaran tarif BPHTB dan juga pengoptimalan sertifikasi aset daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pati agar meninjau ulang besaran tarif BPHTB karena dirasa terlalu memberatkan masyarakat dan agar mengoptimalkan proses sertifikasi aset-aset daerah,” tambahnya.

Selain itu, pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa pun harus senantiasa mengedepankan profesional dan akuntabilitas. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version