PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna pada Senin (23/5). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III, H. Muhammadun bersama dengan Wakil Ketua II, Joni Kurnianto.
Turut hadir sebanyak 28 anggota dewan dari 50 total keseluruhan anggota DPRD Pati. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, H. Saiful Arifin beserta jajaran dan dinas terkait sebagai perwakilan Bupati Haryanto yang berhalangan hadir.
Rapat Paripurna membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri yang ada di Kabupaten Pati oleh Wakil Bupati Pati, Saiful Arifin.
DPRD Pati Gelar Rapat Persiapan Pengesahan Raperda Disabilitas
“Rapat terlaksana berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Pati, nomor 4 tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang jadwal acara rapat DPRD Pati bulan Mei 2022 dan Surat Bupati Pati nomor 180.18/95 25 Maret 2022 tentang Raperda,” ujar Muhammadun dalam sambutannya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Pati, H. Saiful Arifin membacakan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati yang berkelanjutan.
“Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pati untuk mewujudkan industri daerah yang mandiri, berdaya saing, maju, dan berwawasan lingkungan. Pemerataan pembangunan industri juga memperkuat dan memperkukuh ketahanan nasional dan meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” kata Wakil Bupati Pati.
DPRD Pati Tunggu Evaluasi Gubernur Terkait Raperda Disabilitas
Raperda ini disusun atas rencana pembangunan Sub Indsutri Nasional tahun 2015-2035 dengan memperhatikan potensi sumber daya industri, rencana tata ruang Kabupaten Pati, keserasian, dan keseimbangan lingkungan.
“Raperda ini juga diharapkan mampu menggerakkan sumber daya secara optimal, efisiensi, dan mempercepat pembangunan daerah serta membuka kesempatan kerja,” tutupnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)