DPRD Kendal Gelar Sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemkab

ASPIRASI: Kegiatan sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal pada Selasa, 9 Agustus 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

ASPIRASI: Kegiatan sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat di Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal pada Selasa, 9 Agustus 2022. (Mualim/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.idDinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal menggelar sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bertempat di Kantor Kecamatan Gemuh, Kendal pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Kepala Disdagkop UKM Kendal, Drs. Ferinando Rad Bonay mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang saat ini berada di era digital supaya mampu memahami teknologi yang ada.

“Sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Kendal, jadi merupakan wujud kepedulian dari pimpinan dewan untuk bagaimana kita mengedukasi masyarakat, memanfaatkan apa yang sudah disiapkan pemerintah terkait dengan permodalan, ada KUR yang sudah disiapkan pemerintah dan juga bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan teknologi yang ada dalam mengembangkan usahanya,” papar Ferinando.

Pasar modern memang sudah banyak berkembang di Kendal, kata Ferinando, namun kegiatannya tetap masih dibatasi terutama di jam operasionalnya. Hal tersebut dilakukan agar pasar tradisional tetap bisa berjalan beriringan dengan pasar modern.

“Khusus untuk di Kendal sejak Covid-19 ini tidak ada pasar modern yang buka 24 jam. Dulu memang ada, namun setelah Covid ada pembatasan sehingga mereka hanya sampai jam 10 malam. Beda memang kalau kita ke Semarang, di Semarang bisa sampai 24 jam. Kalau di Kendal sementara belum ada yang buka 24 jam sejak pandemi,” ungkapnya.

Pasar modern, lanjutnya, masih diizinkan buka di wilayah Kabupaten Kendal, namun ada pembatasan. Salah satunya pengaturan jarak sehingga antara pasar tradisional dan modern tetap berjalan beriringan.

Ketua DPRD Kendal Kampanyekan Belanja di Warung Tetangga 

Ketua DPRD Kendal H Muhammad Makmun, S.Hi., dalam kesempatan tersebut menyampaikan, acara sosialisasi tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat kepada para pedagang dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kendal.

Tantangan berat saat ini, imbuh Makmun adalah merebaknya pasar modern sehingga pasar tradisional semakin berkurang. Hal tersebut terjadi karena pasar modern saat ini mampu menyediakan tempat yang nyaman, berbeda dengan pasar tradisional yang terkesan panas dan kumuh.

Makmun berharap agar masyarakat bisa mengampanyekan belanja di warung tetangga atau di pasar rakyat yang ada.

“Pasar rakyat ini punya tugas besar bagaimana membikin citra pasar rakyat UMKM ini mempunyai satu daya saing, minimal jika pasarnya panas ya bisa diatasi. Semua itu sebenarnya bisa dilakukan sedikit demi sedikit untuk bisa bersaing,” tuturnya. 

Sementara Camat Gemuh, Muhamad Fatoni mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal yang bersedia menggelar acara sosialisasi pengelolaan pasar rakyat. Ia juga mengusulkan kepada Kepala Dinas Perdagangan untuk segera dibangun pasar di wilayahnya.

“Saya mengusulkan kepada Pak Feri, mumpung ada Pak Ketua Dewan dan Wakil Ketua Dewan ya, ini saya mohon, di Kecamatan Gemuh ini belum ada pasar milik Pemda, adanya pasar milik desa, padahal ada pekarangan punya pemda belakang sini, misal untuk pasar masih sisa banyak tanahnya. Mudah-mudahan di Gemuh ini ada pasar milik Pemda,” tutupnya. (Lingkar Network | Mualim – Koran Lingkar)

Exit mobile version