DPRD Jateng Ingin Cara Lestarikan Batik Diterapkan untuk Kesenian Tradisional

DPRD Jateng Ingin Cara Lestarikan Batik Diterapkan untuk Kesenian Tradisional

MENJELASKAN: Anggota DPRD Jateng, Kartina Sukawati saat memberikan keterangan kepada awak media beberapa waktu lalu (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Era globalisasi membuat anak-anak muda mulai melupakan seni budaya tradisional termasuk kesenian daerah. Untuk itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Kartina Sukawati ingin memperkenalkan kesenian tradisional kepada generasi muda.

Sebagai anggota DPRD Jateng, sudah menjadi kewajiban bu Ina sapaan akrabnya, untuk nguri-uri budaya bersama dengan stakeholder terkait tentunya.

“Ada kekhawatiran, generasi muda akan asing dengan kebudayaan sendiri. Ini menjadi tanggungjawab kita semua terutama stakeholder untuk sadar betul bahwa inilah keadaan sekarang. Saya kira ini tidak hanya timbul di Negara kita. Jadi, ayolah bersama-sama kita nguri-uri budaya kita ini mulai dari yang kecil sampai yang besar, tataran yang atas dan bawah dan ini arus terus,” terang bu Ina belum lama ini.

Menurutnya, dalam memperkenalkan kesenian tradisional harus mencontoh kasus Batik sebagai pakaian tradisional. Seperti diketahui, klaim Batik oleh negara tetangga pada zaman dahulu membuat masyarakat Indonesia saat itu geram.

Alhasil, pemerintah membuat kebijakan dengan menjadikan Batik sebagai pakaian dinas dalam bekerja, hingga akhirnya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya asli Indonesia. Cara seperti inilah yang diharapkan oleh bu Ina dapat diterapkan pada kesenian tradisional.

“Ini bisa menjadi suatu yang wajib, bisa diwajibkan. Saya melihat dulu baju batik. Orang kan dulu tidak peduli dengan batik. Tetapi begitu kita dapat ancaman, begitu batik mau diakui oleh Negara lain, kita semua se-Indonesia guyub rukun gotong royong, bagaimana supaya batik ini jangan lepas. Buktinya bisa, kita wajibkan tidak masalah. Semua Indonesia diwajibkan untuk batik, hasilnya UNESCO sudah mengakui. Budaya juga sama. Tarian, gamelan atau apapun itu diakui dulu. Jika sudah seperti itu secara tidak langsung generasi muda kita akan mengakui juga bahwa seni ini dari kita,” tambahnya.

Anggota DPRD Jateng dari Dapil IV ini menegaskan, untuk bisa diakui sebagai suatu warisan budaya, harus ada pengakuan dulu dari penggiat seni dan pemerintah. Baru kemudian, dirinya selaku anggota DPRD Jateng dapat membantu untuk mengenalkan kepada elemen masyarakat yang lebih luas lagi.

“Sanggar seni ini bisa mewadahi dan memang harus ada izin atau prosedur yang harus diakui untuk mendapatkan pengakuan atau legalitas. Setelah ada legalitas, maka kami yang dari DPRD bisa membantu apa yang perlu kita bantu,” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto Koran Lingkar)

Exit mobile version