DPRD Demak Terima Audiensi Pekerja Honorer, Slamet : Honorer harus tingkatkan Kompetensi

DPRD Kabupaten Demak terima audiensi dari Forum Honorer Kategori 2 FHK2.

Suasana Audiensi di Ruang Rapat DPRD Kab. Demak

Demak, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak terima audiensi lanjutan dari Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Senin 27 Juni 2022, Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari DPRD Demak atas audiensi yang pernah diajukan oleh FHK2 pada 09/06/2022 lalu.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sri Fahrudin Bisri Slamet selaku ketua DPRD Kabupaten Demak. Namun kali ini DPRD Demak sebagai fasilitator antara FHK2 dengan BKPPD (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kab. Demak. Darto (50) ketua Forum Honorer Katagori 2 (FHK2) mengatakan ada 6 hal yang menjadi keinginan mereka, namun pada intinya ada 2 titik fokus yakni terkait kelolosan PPPK dan permintaan kenaikan gaji yang disesuaikan dengan UMK Demak.

Sri Fahruddin Bisri Slamet, Ketua DPRD Kab. Demak saat dimintai keterangan oleh media

“Kita minta untuk PTTK2 ini agar bisa dialokasikan ke PPPK di tahun 2022. Karena kita ini sudah tua, pengabdian kita kan juga sudah lama, ada yang jadi tenaga kebersihan, penjaga sekolah, perpustakaan, dan lainnya. Jadi kami minta tolong supaya disampaikan ke pusat, karena kita memang terbatas ijazah, rata-rata SMA atau maksimal D2,” Ujarnya.

Audiensi ini di sinyalir karena mereka tidak pernah lolos dalam mengikuti tes PPPK sejak 2019. Selain itu juga karena kecilnya gaji yang diperoleh sebagai PTT selama ini berkisar antara rata-rata Rp. 1000.000, sangat jauh dari Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Kita berharap dengan kualifikasi ijazah kita yg minim, tapi pengalaman pengabdian kita yg sudah lama ya semoga bisa dijadikan P3K. Kalo memang mentok kita gak bisa, kemungkinan terburuk ya harapannya kita bisa diberikan honor sesuai UMK,” Lanjutnya.

DPRD-Demak-Terima-Audiensi-Pekerja-Honorer,-PHK2-Sampaikan-Enam-Tuntutan

Sementara itu, Slamet mengatakan bahwa kedepan akan dijadwalkan pertemuan bersama Sekda karena pasti akan berurusan dengan anggaran. “Kedepan harus kita rumuskan bersama sekda dan lainnya, karena pasti juga ada urusannya dengan anggaran. Kita berharap semoga nasib para honorer ini menjadi baik, sejelek-jeleknya ya jadi tenaga outsorching, kita akan berjuang kesana,” Imbuhnya.

Ia juga menyampaikan dalam paparannya bahwa DPRD Demak akan selalu memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat. “Apapun nanti akan dicarikan solusinya. PTT ini mau digimanakan, mestinya harus ada aturan dan kebijakan, dan Dinas Pendidikan harus bisa menyelesaikan ini. Yang jadi soal karena di outsourching tidak ada jenjang karir, kalau PPPK kan ada, seandainya semua gajinya disamakan senilai UMK pasti gaada soal,” Ungkapnya.

Slamet juga berpesan kepada para tenaga honorer untuk meningkatkan kompetensi mereka. “Insya Allah kita selalu bantu usahakan ke pusat untuk memperhatikan daerah. Tapi kalau sudah bisa kita upayakan untuk formasinya ya pastinya tinggal kompetensi mereka yang di upgrade supaya bisa memenuhi kriteria passing grade. Maka dari itu, kita juga tidak bisa njagakke jadi kita harus berusaha dan sering koordinasi supaya tidak ada perasaan ditinggalkan,” Tegasnya.

Di sisi lain, pihak dinas pendidikan dan kebudayaan beserta BKPPD menyampaikan bahwa keluhan FHK2 ini sulit untuk dikabulkan, mengingat kompetensi yang mereka miliki. Bahkan pada audiensi sebelumnya juga telah dijelaskan namun mereka tidak puas. Pihak Dinas Pendidikan juga mengaku telah menyampaikan perkara ini ke Sekda baik secara lisan maupun nota dinas, namun nihil. (Lingkar Network – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version