DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan APBD 2022

RAPAT: DPRD Demak menggelar rapat paripurna ke-24 masa sidang ketiga dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2022 pada Kamis, 1 September 2022. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

RAPAT: DPRD Demak menggelar rapat paripurna ke-24 masa sidang ketiga dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan APBD 2022 pada Kamis, 1 September 2022. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DEMAK, Lingkarjateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar rapat paripurna ke-24 masa sidang III (ketiga) tahun 2022 dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet di Ruang Rapat Paripurna DPRD Demak pada Kamis, 1 September 2022.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Bupati Demak, Eisti’anah berhalangan hadir, sehingga Bupati Eisti’anah menugaskan Wakil Bupati (Wabup) Demak, Ali Makhsun untuk mewakili rapat paripurna.

“Berdasarkan Surat Bupati Demak Nomor 172.11/925 tanggal 1 September 2022 perihal penugasan Wakil Bupati untuk mewakili rapat paripurna DPRD,” ujar Sri Fahrudin Bisri Slamet.

Selain dihadiri oleh Wabup Ali Makhsun, rapat ini juga dihadiri oleh Forkopimda, pejabat setempat dan 29 anggota dewan lainnya.

Lanjut Sri Fahrudin Bisri Slamet, berdasarkan ketentuan Pasal 114 Ayat 1 huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Demak Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Demak menyebutkan bahwa rapat paripurna kali ini telah memenuhi kuorum.

“Kami informasikan bahwa anggota DPRD yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir sebanyak 29 orang. Sesuai dengan tata tertib DPRD Demak maka rapat telah memenuhi kuorum,” imbuhnya.

Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022, lanjut dia, telah diserahkan oleh Bupati Eisti’anah dalam rapat paripurna ke-23 pada Jumat, 26 Agustus 2022 lalu. Pihaknya berharap dalam penyerahan Perubahan APBD Kabupaten Demak, seluruh program dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik.

“Semua program dan kegiatan yang telah dianggarkan harus berjalan dengan maksimal demi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya dalam rapat ini, akan disampaikan pandangan umum masing-masing fraksi untuk mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Bupati.

“Selanjutnya kepada juru bicara fraksi-fraksi dipersilakan untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version