Ditargetkan Selesai Oktober, Konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Capai 93 Persen

PROGRES: Progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

PROGRES: Progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Progres pembangunan konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II telah mencapai 93 persen. Setelah rampung akan dilanjutkan dengan tahapan uji layak fungsi hingga dua bulan ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Semarang-Demak Siswantono pada Minggu, 25 September 2022.

“Capaian per tanggal 22 September 2022 sudah 93 persen, sedangkan targetnya selesai pada 28 Oktober 2022,” ungkapnya.

Ia menyebutkan pada tahapan uji layak fungsi akan dilakukan pengecekan oleh tiga instansi. Mulai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ditjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Perhubungan dan jajaran kepolisian.

Kementerian PUPR, Bina Marga dan BPJT akan mengecek keamanan dari konstruksi, struktur, timbunan, jembatan, parapet, aspal dan lainnya.

“Semuanya yang bersifat struktur akan dicek satu per satu. Termasuk saluran, menimbulkan genangan atau gak, itu dicek,” ujarnya.

Dari Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, lanjut dia, akan mengecek tentang peraturan-peraturan yang bersifat dengan perhubungan, seperti rambu, marka dan reflektor cahaya. Sedangkan dari Satlantas akan mengecek keamanan bagi pengendara.

“Nanti kalau pengendara dalam kecepatan seperti ini, kira-kira beloknya itu aman apa tidak. Kira-kira akan nabrak apa tidak,” katanya.

Menurut dia, pengecekan hal-hal tersebut memerlukan waktu cukup lama karena dicek satu per satu sehingga kalau ada kekurangan nantinya. Pihaknya akan memperbaiki sampai semua dapat diterima.

Setelah semuanya diterima, barulah dari tiga instansi memberikan semacam approval atau rekomendasi, jika jalan tol itu layak untuk dioperasikan.

“Nanti kami tunggu adalah sertifikat layak operasi, ini yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Sebelum semuanya ada, kami tidak bisa membuka jalan tol ini untuk masyarakat,” ujarnya.

Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Direktorat Jenderal Bina Marga selaku pembangun Jalan Tol Seksi I Yusrizal Kurniawan mengungkapkan, saat ini proses pengerjaan Seksi I belum dilakukan karena masih harus menunggu proses lain.

“Seksi I yang merupakan dukungan dana dari pemerintah melalui APBN pinjaman luar negeri, saat ini masih menunggu loan agreement, di mana mulainya sekitar bulan Desember 2022,” katanya.

Proyek pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memiliki dua seksi pekerjaan yakni Seksi I ruas Kaligawe-Sayung dengan panjang 10,39 kilometer dan Seksi II ruas Sayung-Demak memiliki panjang 16,31 kilometer. (Lingkar Network | Anta – Koran Lingkar)

Exit mobile version