Diskominfo Pati Lakukan Pengecekan Menara Telekomunikasi secara Berkala

Diskominfo Pati Lakukan Pengecekan Menara Telekomunikasi secara Berkala

BERI KETERANGAN: Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto saat memberikan keterangan. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mencatat, saat ini terdapat 333 unit menara telekomunikasi di Kabupaten Pati. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan.

“Jadi sampai saat ini jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Pati tercatat 333 unit. Kami tidak bisa mengidentifikasikan apakah tiap desa atau kecamatan. Perkembanganya stagnan, setelah terbitnya UU Cipta Kerja ada kendala pada izin mendirikan bangunan. Sehingga dengan adanya perubahan itu berubah pula prosesnya,” kata Ratri Wijayanto.

Guna menstabilkan kualitas jaringan internet maupun perizinan tower, pihaknya juga memiliki tim teknis Diskominfo Pati yang senantiasa melakukan pengecekan menara telekomunikasi secara berkala.

Kegiatan tersebut untuk memastikan data secara detail terkait kondisi menara. Selain itu, pengecekan bertujuan untuk menyerap informasi dan masukan dari masyarakat sekaligus memetakan konflik yang mungkin terjadi terkait operasional menara.

Waspada Narasi Politik, Diskominfo Pati Ajak Warga Deteksi Dini Berita Hoax

Terkait izin mendirikan menara telekomunikasi, Ratri menjelaskan bahwa suatu perusahaan harus izin terlebih dulu ke Diskominfo Pati dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Beberapa perusahaan telekomunikasi yang sudah mendapatkan izin antara lain, PT Centra Taman Menara Indonesia, PT Jayamitra, PT Epic Menara Aseco, Indosat, PT Permata Karya Permata, Telkomse, XL Axiata dan lainya.

Kendati ada banyak perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi yang memiliki menara telekomunikasi sendiri, Ratri juga mengatakan adanya tower bersama yaitu 1 unit menara telekomunikasi yang digunakan oleh beberapa provider.

“Jadi ada tower bersama jika memang diperlukan bisa digunakan beberapa provider atau perusahaan,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version