Dinsos Rembang Bangun Rumah Singgah bagi ODGJ, Cek Lokasinya

HUNIAN SEMENTARA: Rumah singgah bagi ODGJ yang berada di Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

HUNIAN SEMENTARA: Rumah singgah bagi ODGJ yang berada di Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sudah memiliki rumah singgah untuk ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Rumah singgah yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) sudah bisa digunakan per Januari 2023.

Lokasi rumah singgah itu sangat dekat dengan markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang di jalan Rembang-Pamotan. Tepatnya masuk wilayah Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang. Bangunan berwarna hijau itu berdiri di lahan seluas 2.000 meter lebih dan sudah terpasang instalasi air PDAM serta listrik.

Selain untuk menampung ODGJ, rumah singgah tersebut bisa menjadi hunian sementara bagi lanjut usia (lansia) dan anak jalanan sebelum mereka dirujuk ke panti.

Kepala Dinsos PPKB melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Murtafi, menyampaikan bahwa meski rumah singgah sudah bisa ditempati namun pihaknya masih perlu menambah tempat tidur, meja, dan kursi tamu.

“Kami akan menugaskan petugas pelayanan kesejahteraan sosial di sana (rumah singgah). Lansia terlantar, anak jalanan, orang gila biasa ditemukan di jalanan bisa ditempatkan di sini untuk sementara waktu sampai dengan kita salurkan ke panti,” ungkapnya.

Sebelum ada rumah singgah ini, ODGJ atau orang terlantar yang ditemukan di jalanan atau terjaring razia Satpol PP biasanya langsung diarahkan ke panti yang ada di pusat kota.

Jika panti yang ada sudah penuh, rumah singgah tersebut menjadi alternatif sementara waktu untuk tempat menampung lansia, anak jalanan, atau ODGJ.

“Rumah singgah ini juga bisa menjadi lokasi penampungan sementara orang terlantar dari luar daerah sambil menunggu penjemputan dari keluarganya,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Exit mobile version